Rabu, 14 September 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Satuan K-9 dilibatkan periksa penumpang tujuan Ambon

Posted: 14 Sep 2011 07:05 AM PDT

Detasemen Kavaleri (Denkav) 5/BLC - Kodam XVI Pattimura mengerahkan sejumlah tank untuk membantu Polda Maluku menghentikan kericuhan antara warga yang terjadi di Kota Ambon, Minggu (11/9). Akibat kericuhan tersebut tiga warga tewas sedangkan puluhan lainnya mengalami luka-luka. (ANTARA/Izaac Mulyawan/pras)

Berita Terkait

Video

Surabaya (ANTARA News) - Personel dari satuan anjing pelacak (K-9) Polda Jatim dilibatkan dalam pemeriksaan penumpang kapal tujuan Ambon yang berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Jayadi, mengatakan pihaknya tidak ingin kecolongan oleh penumpang yang sengaja akan merusak situasi kondusif di Ambon pascakerusuhan.

"Sesuai perintah dan instruksi Kapolda Jatim. Kami tidak ingin ada satupun penumpang yang akan mengacaukan Ambon menumpangi kapal melalui jalur Tanjung Perak. Semua penumpang harus diperiksa satu per satu," kata Jayadi kepada wartawan di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kebetulan, sesuai jadwal pemberangkatan kapal pada hari ini, Rabu, KM Ciremai tujuan Ambon dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta transit di Dermaga Gapura Surya Tanjung Perak.

Tercatat ratusan penumpang yang memiliki tiket akan berangkat melalui Surabaya. Ketatnya pemeriksaan membuat penumpang harus rela antre saat akan masuk kapal.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan penumpang melalui alat metal detektor saja. Secara seksama, petugas gabungan dari Brimob Polda Jatim dan TNI memeriksa tas bawaan penumpang.

"Anjing pelacak juga diterjunkan untuk mengendus barang-barang mencurigakan yang disimpan di dalam tas penumpang," papar Jayadi.

Hasilnya, petugas tidak menemukan benda mencurigakan yang diduga akan dibawa ke Ambon. Ditegaskan Jayadi, pihaknya akan selalu melalukan pemeriksaan ketat kepada setiap penumpang tujuan Ambon hingga batas waktu yang belum ditetapkan.

Pemeriksaan ketat ini merupakan instruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko, menindaklanjuti isu merebaknya himbauan jihad dan pergerakan massa ke Ambon melalui sms.

Meski dipastikan tidak serius, namun polisi tetap mengambil sikap antisipatif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sampai suasana benar-benar kondusif. (ANT-165/C004/K004)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Masyarakat jangan sampai anti pengadilan

Posted: 14 Sep 2011 06:56 AM PDT

Medan (ANTARA News) - Ketua Pengadilan Negeri Klas I A Medan, Erwin Mangatas Malau mengatakan masyarakat jangan sampai terkesan anti terhadap pengadilan, berikanlah pelayanan yang memuaskan bagi pencari keadilan tersebut.

"Dengan memberikan pelayanan yang baik, berarti masyarakat turut merasa senang terhadap kinerja yang diberikan institusi hukum itu, ini harus tetap dipertahankan," katanya menjawab wartawan usai pelantikan menjadi Ketua PN Medan, Rabu.

Erwin Mangatas Malau dilantik menjadi Ketua PN Medan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Rivai Ris`jad menggantikan Panusunan Harahap yang dipromosikan sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan.

Erwin Mangatas Malau sebelumnya sebagai Wakil Ketua PN Medan.

Mangatas mengatakan, memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat harus tetap diwujudkan, karena ini merupakan tugas yang diemban pengadilan.

Oleh karena itu, katanya PN Medan harus senantiasa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab yang tinggi, sesuai yang diharapkan masyarakat.

"Masyarakat juga tetap menginginkan pengadilan dapat bekerja dengan dedikasi yang cukup tinggi," katanya.

Ketika ditanya mengenai programnya setelah diangkat menjadi Ketua PN Medan, Mangatas mengatakan secara bersama-sama akan merapatkan barisan di lingkungan pengadilan negeri ini.

"Kita akan tetap bekerja sama dalam melaksanakan tugas yang cukup berat ini sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing yang telah dipercayakan," ujarnya.

Selain itu, juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing, untuk mengetahui apa yang telah diperbuat selama ini dalam melaksanakan tugas tersebut.

Menurut dia, evaluasi ini dilakukan adalah untuk mengetahui apakah masih ada kekurangan yang ditemui dalam melaksanakan tugas di institusi hukum PN Medan.

"Dalam evaluasi tersebut jika ditemui ada yang baik akan tetap dipertahankan, dan yang kurang agar dapat diperbaki, seperti yang diharapkan bersama," kata mantan Wakil Ketua PN Medan itu.

Selain itu, ia menjelaskan, perlunya dilakukan evaluasi ini, untuk mengetahui apa-apa saja yang telah dilakukan, apakah masih ada kelemahan yang ditemui.

"Kita tidak akan dapat mengetahui, kelebihan dan kekurangan yang ada pada diri kita, tanpa adanya evaluasi. Ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja, kedepan dapat lebih baik lagi," katanya.

Bahkan, katanya, dalam melaksanakan visi dan misi PN Medan agar semakin lebih baik lagi, perlu melakukan konsolidasi dengan merapatkan barisan yang kokoh dalam melaksanakan tugas.

"Dengan penuh kekompakan dalam melaksanakan tugas di pengadilan negeri ini, segala pekerjaan yang dianggap berat dapat dituntaskan," kata Mangatas. (ANT/K004)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan