KOMPAS.com - Nasional |
Kontras: Polisi Harus Segera Amankan Ambon Posted: 11 Sep 2011 08:35 AM PDT Kontras: Polisi Harus Segera Amankan Ambon Iwan Santosa | Robert Adhi Ksp | Minggu, 11 September 2011 | 21:52 WIB KO M PA S / P R I YO M B O D O Senja yang memesona di Teluk Ambon. TERKAIT: JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan meminta Polri segera mengamankan Ambon. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar yang dihubungi, Minggu (11/9/2011), mengatakan, kepolisian harus segera mengambil tanggung jawab pengamanan secara profesional. "Kita patut kecewa ketika polisi tidak berada di lokasi bentrok antarwarga di Ambon. Terlebih ketika polisi tidak memberikan informasi yg terang dan jelas perihal kematian seorang tukang ojek (sebagai pangkal masalah)," kata Haris. Kontras, ujar Haris, mendapatkan informasi dari lapangan bahwa tersebar banyak informasi yang menggambarkan seolah-olah bentrokan terjadi di mana-mana. Padahal, dan semoga, tidak demikian. Kontras berharap semua pihak bisa berkontribusi untuk menciptakan kondisi yang tidak membakar emosi warga dan segera meminta pihak terkait, seperti polisi dan aparat pemerintah setempat, untuk melakukan kerja secara baik, profesional, komunikatif, dan transparan agar hak korban terpenuhi dan keamanan warga terjamin tanpa melihat latar belakangnya. "Kami menekankan agar penanganan polisi harus baik dan profesional. Kedamaian di Ambon adalah harga yang mahal untuk dirusak," kata Haris. |
Lily Wahid Dilaporkan ke Polisi Posted: 11 Sep 2011 07:48 AM PDT Kasus Dugaan Suap Lily Wahid Dilaporkan ke Polisi Maria Natalia | Glori K. Wadrianto | Minggu, 11 September 2011 | 21:16 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Bantuan Hukum dan HAM dari Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Bareskrim Polri, Minggu (11/9/2011), untuk melaporkan mantan politisi PKB, Lily Wahid. Tuduhannya adalah pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan istrinya, Rustini Murtadho. "Melaporkan Saudari Lily Wahid terkait dengan fitnah dan menyebarkan berita bohong kepada publik terkait dengan aliran suap Kemnakertrans yang dikatakan mengalir ke PKB, untuk pembangunan kantor PKB, dan juga untuk istri Pak Muhaimin sebesar Rp 20 miliar," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan HAM (Lakum HAM) DPP PKB Anwar Rahman di Bareskrim Polri. Adik Gus Dur itu dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 310-311 KUHP dan Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan nomor laporan LP/574/IX/2011/Bareskrim tanggal 11 September 2011. Anwar menyatakan, pelaporan ini bukan atas permintaan Muhaimin, melainkan inisiatif DPP PKB karena merasa dirugikan oleh pernyataan Lily tersebut. "PPATK sudah jelas membuat pernyataan bahwa tidak ada aliran dana Rp 20 miliar kepada istri Muhaimin. Laporan ini dari institusi DPP PKB. Yang dirugikan DPP PKB karena sudah menyangkut harkat dan martabat jutaan konstituen pendukung PKB. Ini keputusan pengurus," paparnya. Bukti-bukti yang diajukan PKB berupa kliping berita pernyataan Lily di media dan sejumlah saksi. Seperti diketahui, saat mendatangi KPK, Jumat lalu, Lily menduga adanya keterlibatan istri Mennakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di Kemnakertrans. Ia menuding istri Muhaimin menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar dari pembagian jatah proyek program Percepatan dan Pembangunan Infrakstruktur Daerah Transmigrasi di Kemnakertrans. Menurut Lily, aliran dana sebesar Rp 20 miliar itu tak hanya mengalir ke rekening Rustini, tetapi juga beberapa pihak lain. Namun, Lily enggan mengungkap siapa penggelontor dan siapa lagi yang menerima dana tersebut. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan