Jumaat, 1 Julai 2011

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Kabareskrim Baru Usut Surat Palsu MK 10 Hari

Posted: 01 Jul 2011 12:56 AM PDT

JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Sutarman akan segera menempati posisi baru sebagai Kabareskrim Mabes Polri menggantikan Komjen Ito Sumardi. Posisi Kabareskrim merupakan posisi strategis di tubuh Polri. Salah melangkah maka, Kabareskrim pun siap berhadapan dengan jeruji penjara.

Bahkan, posisi Kabareskrim bisa dikatakan menjadi momok menakutkan. Tengok saja, dalam lima tahun terakhir, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bersalah dua orang mantan Kabaresrim. Selain Komjen Susno Duadji yang dijatuhi 3,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, mantan kabareskrim lainnya yang pernah merasakan "palu hakim" adalah Suyitno Landung.

Namun, bagi Sutarman hal tersebut merupakan tantangan tersendiri. Dalam pandangannya penegakan hukum harus dipisahkan dari kepentingan politis. "Saya kira penegakan hukum jangan dicampuradukan dengan kepentingan politis, contohnya kalau kebijakan untuk kepentingan masyarakat jangan dipidanakan," kata Sutarman di Jakarta, Jumat (1/7/2011)

Tapi kalau kebijakan untuk menguntungkan kepentingan diri sendiri, kata Sutarman itu melanggar undang-undang dan hukum harus ditegakan. "Makanya harus dibedakan,"

Ketika ditanya mengenai penuntasan kasus pemalsuan surat MK, Sutarman berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu 10 hari asalkan bukti dan saksi lengkap.
"Dasar penegakan hukum adalah barang bukti dan keterangan saksi kalau barang bukti dan saksi tidak ada mana bisa berkasnya kita ajukan ke JPU kalau diajukan juga akan bolak-balik," katanya.

"Kalau barang bukti ada, saksi ada pelakunya jelas, dalam 10 hari kalau perlu kita selesaikan," tandasnya.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Ruhut: Nazaruddin Jangan Lagi Membangkang!

Posted: 01 Jul 2011 12:56 AM PDT

JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengapresiasi keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri membentuk tim untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin dari Singapura.

"Langkah yang diambil kepala negara Presiden SBY sudah tepat, karena ini membuktikan Pak SBY tidak main-main dengan pemberantasan korupsi. Tindakan SBY harus kita dukung," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2011).
 
Menurut dia, langkah yang diambil SBY akan efektif membantu proses penanganan kasus dugaan pidana penerimaan suap Nazaruddin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang, saya juga bujuk dia pulang tapi enggak pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah dia, jangan membangkang lagi," tegas anggota Komisi Hukum DPR ini.
 
Permintaan SBY agar Kapolri segera membawa pulang Nazaruddin disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. "Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Julian.
 
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima uang suap dari proyek senilai Rp191 miliar tersebut.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan