Jumaat, 6 Mei 2011

detikcom

detikcom


Nikah Siri dan Mabuk, 3 Anggota TNI AD Dihukum

Posted: 06 May 2011 11:47 AM PDT

Sabtu, 07/05/2011 01:47 WIB
Nikah Siri dan Mabuk, 3 Anggota TNI AD Dihukum 
Ramadhian Fadillah - detikNews

Jakarta - Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) menjatuhkan hukuman pada tiga anggotanya. 1 Tamtama dihukum karena menikah siri, sementara 2 tamtama lainnya dihukum karena mabuk dan berkelahi.

Dalam sidang disiplin, Pratu Heri Riyadi dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin menikah tanpa ijin satuan (Nikah Siri) dan membatalkan pernikahan yang telah memperoleh ijin dari Komandan Satuan.

"Atas kesalahan ini, Pratu Heri Riyadi dijatuhi hukuman disiplin berupa Penahanan Ringan selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujar Sekdispenad, Kolonel Inf Pandji Suko Hari Judho, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (6/5/2011).

Sementara itu Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin berupa minum–minuman keras dan sejenisnya serta mabuk-mabukan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap dirinya.

"Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama 2 (dua) periode," ujar Pandji.

Pandji menegaskan, penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bentuk tindakan nyata dalam menegakkan disiplin prajurit yang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku untuk semuanya dari Tamtama, Bintara dan Perwira di Dispenad.

"Penjatuhan hukuman disiplin di Dispenad ini untuk yang pertama dan terakhir, untuk selanjutnya tidak ada lagi pelanggaran baik dari Tamtama, Bintara maupun Perwiranya. Sehingga tidak perlu ada sidang penjatuhan hukuman disiplin lagi di Dispenad ini," tegas dia.

(rdf/mok)

Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Banjir Bandang di Garut Selatan, 9 Orang Tewas

Posted: 06 May 2011 11:22 AM PDT

Sabtu, 07/05/2011 01:22 WIB
Banjir Bandang di Garut Selatan, 9 Orang Tewas 
Mansur Hidayat - detikNews

Garut - Banjir bandang yang terjadi di 3 Kecamatan di Garut Selatan (Garsel), membuat ratusan rumah terendam air luapan dari 3 sungai di masing-masing kecamatan. Banjir ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia.

Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiat Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan sementara, tercatat 9 orang korban meninggal dunia. Masing-masing di Kecamatan Cikelet 8 orang serta seorang warga Kecamatan Pameungpeuk yang dikabarkan hilang.

"Kami masih melakukan upaya pencarian korban hilang, sementara 5 korban tewas di Kecamatan Cikelet, akibat tertimbun tanah longsor akibat hujan turun dengan curah tinggi," ungkap Yayat, Jumat (6/5/2011).

Hingga saat ini, data korban rumah yang rusak baru tercatat dari Kecamatan Cikelet. 5 buah rumah dikabarkan hanyut terbawa arus sungai, 10 buah rumah rusak berat dan 20 rumah lainnya rusak ringan.

"Itu masih sementara, kami masih terus melakukan pendataan," tambah Yayat.

Sementara itu dari Kecamatan Pameungpeuk diperoleh informasi 1 orang korban hilang masih dilakukan pencarian, sementara 2 buah rumah mengalami kerusakan cukup parah.

"Data lainnya masih kita susun, namun sebanyak 4 buah jembatan yang menghubungkan perkampungan satu sama lainnya hancur," kata Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Khaswendi kepada wartawan.

Sementara itu dari Kecamatan Cisompet, akibat hujan sore tadi terjadi longsor di 2 titik yang mengakibatkan akses transportasi dari arah Garut menuju Kecamatan Pameungpeuk, Cibalong dan Cikelet terputus.

"Longsor tersebut menimpa badan jalan, untuk masuk kawasan Pameungpeuk bisa ditempuh dengan mengendarai sepeda motor," tambah Kapolsek Cisompet, AKP Suhendar.

(mok/mok)

Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook

Tutup

  Share to Facebook:

You are redirected to Facebook

  Share via Email:

Share via Email


loadingSending your message

Message has successfully sent


Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Elin Ultantina di iklan[at]detiknews.com,
telepon 021-7941177 (ext.524).

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan