detikcom |
Nikah Siri dan Mabuk, 3 Anggota TNI AD Dihukum Posted: 06 May 2011 11:47 AM PDT Sabtu, 07/05/2011 01:47 WIB Dalam sidang disiplin, Pratu Heri Riyadi dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin menikah tanpa ijin satuan (Nikah Siri) dan membatalkan pernikahan yang telah memperoleh ijin dari Komandan Satuan. "Atas kesalahan ini, Pratu Heri Riyadi dijatuhi hukuman disiplin berupa Penahanan Ringan selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode," ujar Sekdispenad, Kolonel Inf Pandji Suko Hari Judho, dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (6/5/2011). Sementara itu Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dinyatakan bersalah karena melakukan pelanggaran disiplin berupa minum–minuman keras dan sejenisnya serta mabuk-mabukan sehingga terjadi pengeroyokan terhadap dirinya. "Pratu Imam Ali Mahfudi dan Pratu Hartono dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan ringan selama 14 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama 2 (dua) periode," ujar Pandji. Pandji menegaskan, penjatuhan hukuman disiplin ini merupakan bentuk tindakan nyata dalam menegakkan disiplin prajurit yang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku untuk semuanya dari Tamtama, Bintara dan Perwira di Dispenad. "Penjatuhan hukuman disiplin di Dispenad ini untuk yang pertama dan terakhir, untuk selanjutnya tidak ada lagi pelanggaran baik dari Tamtama, Bintara maupun Perwiranya. Sehingga tidak perlu ada sidang penjatuhan hukuman disiplin lagi di Dispenad ini," tegas dia. (rdf/mok) Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com |
Banjir Bandang di Garut Selatan, 9 Orang Tewas Posted: 06 May 2011 11:22 AM PDT Sabtu, 07/05/2011 01:22 WIB Kapolres Garut, AKBP Yayat Ruhiat Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan sementara, tercatat 9 orang korban meninggal dunia. Masing-masing di Kecamatan Cikelet 8 orang serta seorang warga Kecamatan Pameungpeuk yang dikabarkan hilang. "Kami masih melakukan upaya pencarian korban hilang, sementara 5 korban tewas di Kecamatan Cikelet, akibat tertimbun tanah longsor akibat hujan turun dengan curah tinggi," ungkap Yayat, Jumat (6/5/2011). Hingga saat ini, data korban rumah yang rusak baru tercatat dari Kecamatan Cikelet. 5 buah rumah dikabarkan hanyut terbawa arus sungai, 10 buah rumah rusak berat dan 20 rumah lainnya rusak ringan. "Itu masih sementara, kami masih terus melakukan pendataan," tambah Yayat. Sementara itu dari Kecamatan Pameungpeuk diperoleh informasi 1 orang korban hilang masih dilakukan pencarian, sementara 2 buah rumah mengalami kerusakan cukup parah. "Data lainnya masih kita susun, namun sebanyak 4 buah jembatan yang menghubungkan perkampungan satu sama lainnya hancur," kata Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Khaswendi kepada wartawan. Sementara itu dari Kecamatan Cisompet, akibat hujan sore tadi terjadi longsor di 2 titik yang mengakibatkan akses transportasi dari arah Garut menuju Kecamatan Pameungpeuk, Cibalong dan Cikelet terputus. "Longsor tersebut menimpa badan jalan, untuk masuk kawasan Pameungpeuk bisa ditempuh dengan mengendarai sepeda motor," tambah Kapolsek Cisompet, AKP Suhendar. (mok/mok) Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook Redaksi: redaksi[at]staff.detik.com |
You are subscribed to email updates from detiknews To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan