Republika Online |
Tuduh Menyontek Produk, Apple Gugat Samsung Posted: 18 Apr 2011 11:08 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, CALIFORNIA - Pertarungan pabrikan gadget ternyata tak hanya di pasar, tapi juga di pengadilan. Apple Inc. pekan lalu menggugat Samsung Electronics Co. dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Apple mengklaim produk-produk Galaxy Samsung, baik ponsel maupun tablet mencontek produk iPhone dan iPad Aple. Mulai dari disain, kemasan, sampai interface pengguna. Inilah yang kemudian dianggap pelanggaran hak cipta, paten, dan trademark. Gugatan diajukan Apple ke Pengadilan Distrik Northern California. "Ketimbang berinovasi dan mengembang teknologi sendiri untuk produk-produknya, Samsung lebih memilih mengcopy (menyontek) teknologi Apple." Begitulah salah satu bagian dari tuntutan setebal 38 halaman itu, seperti dikutip Wall Street Journal. Dalam tuntutan tersebut, Apple membanding produk iPhone 3GS, yang dipasarkan Juni 2009, dengan Samsung Galaxy S i9000, yang dipasarkan Maret 2010. Apple juga memperlihatkan foto-foto kemiripan kemasan dan icon-icon untuk aplikasi seperti musik, telepon, text, dan kontak. "Peniruan semacam ini jelas tidak dibenarkan," ungkap Kristin Huguet, jurubicara Apple. Menanggapi tuntutan ini, pihak Samsung agaknya tak banyak berkomentar. "Kunci sukses Samsung adalah pada pengembangan teknologi inti sekaligus memperkuat portofolio hak cipta dan intelektual kami," ujar jurubicara Samsung. "Samsung's development of core technologies and strengthening our intellectual property portfolio are keys to our continued success," said a Samsung spokesman yang tak disebut namanya. Gugatan Apple terhadap Samsung ini diprediksi bakal semakin meramaikan persaingan pasar smartphone dan tablet. Apple sempat mendominasi smartphone selama beberapa tahun, namun kini diambilalih pesaing yang menggunakan sistem operasi Android keluaran Google Inc. Khusus di pasar tablet, Apple diperkirakan masih akan mendominasi sampai 2015 meski terus menghadapi persaingan yang makin ketat. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Ikan Impor Ilegal Berasal dari Cina: Dari Ikan Kembung Sampai Lele Posted: 18 Apr 2011 10:54 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Abdul Halim mengemukakan, sebanyak 60 persen lebih dari ikan impor ilegal yang ditemukan di Indonesia ternyata dikirimkan atau berasal dari China. Dengan demikian, terdapat lebih dari 60 persen atau tepatnya 66,3 persen dari ikan impor ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia berasal dari China. Ia juga menyebutkan, harga dari sejumlah komoditas ikan dari Cina itu juga dapat bernilai hingga empat kali lebih murah dari ikan yang ditangkap nelayan lokal. "Contohnya ikan kembung impor dari Cina hanya Rp 5.000 per kilogram, sedangkan ikan kembung lokal bisa mencapai Rp 20.000 per kilogram," kata Abdul Halim. sedang lele dihargai Rp 10 ribu per kg, Ia menegaskan, seharusnya ikan kembung dan yang masih banyak diproduksi di wilayah perairan Indonesia seharusnya tidak perlu diimpor. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan