ANTARA - Peristiwa |
Ada Upaya Adu Domba Warga Kebumen dengan TNI Posted: 18 Apr 2011 06:41 AM PDT "Sangat disayangkan jika ada kelompok-kelompok yang berusaha memancing keributan dengan menghembuskan kabar menyesatkan." Berita Terkait Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Jawa Tengah, Agus Tusono, di Semarang, Senin, mengatakan bahwa hingga saat ini masih muncul kabar tentang upaya penggalangan massa untuk melawan TNI. Namun, ia mengharapkan, kejadian pada Sabtu (16/4) lalu tidak terulang kembali. "Sangat disayangkan jika ada kelompok-kelompok yang berusaha memancing keributan dengan menghembuskan kabar menyesatkan," katanya. Ia menuturkan, situasi di Desa Setrojenar telah kembali tenang, pascabentrokan antara warga dan aparat TNI. Ia mengimbau, masyarakat tidak terhasut kabar menyesatkan, yang belum jelas kebenarannya. Adapun untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kata dia, instansi yang dipimpinnya juga telah mendirikan posko terpadu serta patroli desa, bekerja sama dengan kepolisian. Ia mengharapkan, masyarakat setempat bersama TNI dapat duduk bersama guna menyelesaikan permasalahan ini. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly, mengatakan bahwa penyelesaian secara sosial harus diutamakan dalam menuntaskan persoalan antara warga dan TNI tersebut. "Semuanya harus bisa duduk bersama. Batas- batas wilayah yang ditetapkan harus dihormati oleh kedua belah pihak," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. Ia menambahkan, setelah kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan, harus ada sosialisasi secara luas kepada masyarakat sehingga kasus serupa tidak terulang. (*) Editor: Priyambodo RH Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Somasi Panda Nababan Sedang Dipelajari Posted: 18 Apr 2011 06:17 AM PDT "Sedang dipelajari dan sekarang diserahkan ke Biro Hukum KPK untuk dipelajari." Berita Terkait Video "Sedang dipelajari dan sekarang diserahkan ke Biro Hukum KPK untuk dipelajari," katanya di Jakarta, Senin. Panda Nababan, yang sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004, melalui penasehat hukumnya, Patra M. Zen, mensomasi M. Jasin. Salah satu pimpinan KPK ini, menurut Patra, telah mencemarkan nama baik Panda dalam pemberitaan di sebuah media nasional. Ia mengatakan dalam Suara Merdeka tanggal 27 Agustus 2009 terdapat berita yang berjudul "Terus Diserang, KPK Pilih Bertahan", di mana M, Jasin dalam isi berita tersebut menyebut-nyebut nama anggota Komisi III DPR berinisial PN. Menurut dia, M. Jasin juga mengucap jika PN diduga tersangkut masalah di KPK. "Anggota Komisi III DPR berinisial PN adalah jelas adalah klien kami, Panda Nababan," ujar Patra. Ia meminta M. Jasin mengklarifikasi pernyataannya tersebut, dan meminta maaf kepada kliennya paling lambat tiga hari sejak surat somasi dilayangkan. Editor: Priyambodo RH Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from ANTARA News - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan