Jumaat, 8 April 2011

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


Pelanggar Syariat Dicambuk

Posted: 08 Apr 2011 07:32 AM PDT

Syariat Islam

Pelanggar Syariat Dicambuk

K12-11 | A. Wisnubrata | Jumat, 8 April 2011 | 14:32 WIB

ACEH BESAR, KOMPAS.com -  Empat pelaku pelanggar syariat Islam di kawasan Aceh Besar, Jumat (8/4/2011), menjalani hukuman cambuk setelah mendapat ketetapan hukum dari Mahkamah Syar'iyah Aceh Besar. Mereka terbukti melakukan pelanggaran qanun syariat Islam.

Masing-masing pelanggar hukuman syariat ini adalah Sudirman Bin Bintang, Irdayanti Binti Mukhtar, Rudi Setiaan Yudi dan Nuramalia Binti Usman Ali. Kedua pasangan ini melanggar pasal 22 Jo pasal 5 qanun no 14/2003 tentang khalwat (bertindak mesum).

Kepala Polisi Syariat/Satpol PP Kabupaten Aceh Besar, Rusli, mengatakan kedua pasangan ini ditangkap karena melakukan perbuatan mesum dengan berdua-duaan di tempat sepi dan menonton video mesum melalui telpon seluler.

"Kedua pasangan ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada bulan lalu, dan mereka melanggar hukum syariat Islam dan dikenai hukuman cambuk maksimal 9 kali cambukan," kata Rusli.

Setelah mendapat ketetapan hukuman dari Mahkamah Syari'yah Aceh Besar, kedua pasangan ini mendapat vonis hukuman cambuk yang dilaksanakan di depan mesjid Al-Munawarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Rusli, para terdakwa itu ditangkap oleh personil wilayatul hisbah (wh) alias Polisi syariah, dalam sebuah penggrebekan pada bulan lalu.

Rusli mengimbau kepada masyarakat, agar pelaksanaan hukuman cambuk yang merupakan implementasi hukum syariat Islam di Aceh ini, bisa mejadi pelajaran bagi warga, sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi.

Hukuman cambuk mulai diberlakukan di Aceh sejak tahun 2004 lalu. Pelaksanaan hukuman cambuk perdana dilakukan di Kabupaten Bireun, dengan 7 orang pelanggar syariat. 

 

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Kirim Komentar Anda

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Diserang Ulat Bulu, Mangga Makin Lebat

Posted: 08 Apr 2011 06:41 AM PDT

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Serangan ulat bulu yang menggunduli pohon mangga dan membuat warga menderita, rupanya bisa menjadi berkah. Pasalnya, menurut Direktur Perlindungan Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Susilo, serangan ulat bulu pada mangga itu diprediksi akan membuat buah mangga di pohon semakin lebat.

"Dalam filosofi buah, setelah daun rontok maka buahnya akan makin lebat," katanya saat berkunjung ke Desa Kedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo, Jumat (8/4/2011) siang.

Susilo yang datangnya berbarengan dengan rombongan anggota Komisi B DRPD Jatim, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mencari penyebab pasti timbulnya serangan ulat bulu di Probolinggo. Selama ini dugaan yang muncul adalah akibat erupsi Bromo dan iklim ekstrem.

"Kalau memang ini disebabkan cuaca ekstrem, maka tidak hanya ulat bulu, hama OPT lainnya juga pasti meningkat. Jadi, penyebab pastinya masih dikaji. Kemungkinan bukan akibat erupsi Bromo atau iklim ekstrem. Serangan ulat bulu di sini tidak ada apa-apanya dan bukanlah hama besar," ujarnya.

Di mata Susilo, serangan ulat bulu ini tak berbahaya sebab hanya menyerang 1,5 persen pohon mangga dari 9 kecamatan yang terserang ulat bulu. Kesembilan kecamatan itu meliputi wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. "Ini kita anggap bukan hama utama. Kalau hama utama pasti akan merugikan petani. Ini kan hanya menyerang daun mangga. Setelah dedaunannya habis, ulat-ulat itu pindah. Hama utama pada pohon mangga itu adalah lalat buah. Besok (Sabtu) para petugas bakal melakukan penyemprotan musuh alami metarisium dan beauvirinbassiana," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKNU Jatim, Anwar Sadad, saat berkunjung ke Desa Sumberkedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo, menyatakan bersyukur karena serangan ulat bulu mulai mereda.

"Alhamdulilllah, serangan ulat bulunya sudah mulai reda. Saya minta warga tak lagi resah gelisah, apalagi gundah gulana. Saya merasakan bagaimana ketidaknyamanan warga atas serbuan ulat bulu ini. Makanya, kami terus ikut memantau perkembangan di sini dan berkoordinasi dengan eksekutif terkait penanganannya, supaya masalah ini tidak mengganggu produktifitas pertanian warga setempat," ujarnya.

Meski begitu, Sadad yang juga Anggota Komisi B DPRD Jatim ini, meminta agar Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo terus melakukan monitoring agar serangan susulan ulat bulu bisa diantisipasi. "Bahwa serangan ulat bulu itu tidak sampai merenggut korban jiwa, iya. Hanya saja, daun pohon mangga dan warga sendiri sangat terganggu atas serangan ulat bulu. Karena sudah mulai mereda, saya minta dinas terkait terus memantau kondisi di lapangan," kata Sadad.

Dalam kesempatan itu, Sadad yang didampingi sejumlah anggota Komisi B lainnya juga menyerahkan bantuan berupa alat semprot dan obat-obatan pengganyang ulat bulu kepada warga setempat. "Ini bantuan dari dewan," imbuh Sadad yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Jatim Eko dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Hasyim Asy'ari.

Sent Using Telkomsel Mobile Internet Service powered by

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan