KOMPAS.com - Internasional |
Posted: 07 Mar 2011 07:45 AM PST Gejolak Libya Masih Ada 62 WNI di Libya Penulis: Icha Rastika | Editor: A. Wisnubrata Senin, 7 Maret 2011 | 15:45 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri mencatat, masih ada 61 warga negara Indonesia berada di Libya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, WNI yang tersisa di Libya dalam kondisi aman. "Sebanyak 61 orang termasuk staf KBRI (Kedutaan Besar RI), mahasiswa, maupun TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Tentunya yang sekarang ini yang tersebar di beberapa tempat karena yang terkonsentrasi di Tripoli dan sekitarnya sudah terangkut. Yang tidak terdata masih kita cari ya," kata Michael dalam keterangannya di Kementrian Luar Negeri, Jakarta, Senin (7/3/2011). Michael mengatakan, jumlah WNI yang keluar dari Libya mencapai 809 orang. Sebanyak 489 orang dari 809 WNI tersebut dievakuasi melalui penerbangan yang dilakukan dua kali dari Libya ke Tunis. Dari 489 orang tersebut, 229 orang telah tiba di Indonesia dan 260 orang lainnya masih berada di Kedutaan Besar RI untuk Tunisia. "489 orang dievakuasi melalui penerbangan, di perbatasan 34 orang, lalu evakuasi mandiri oleh warga kita 92 orang, dan ada 194 orang yang sudah keluar dari Libya sebelum krisis terjadi," paparnya. Upaya evakuasi WNI tersebut, lanjut Michael, terus dikelola oleh Satuan Tugas Evakuasi Libya yang dipimpin Hassan Wirajuda. Pemerintah menghendaki untuk menjangkau sebanyak mungkin WNI yang berada di Libya untuk dipulangkan. Dia juga mengatakan, tidak semua WNI di Libya akan pulang ke Indonesia. Sejumlah mahasiswa dan TKI memilih tetap di Tunisia, menunggu situasi di Libya normal. "Karena mereka ada kepentingan untuk segera kembali ke Libya," tandas Michael. Kirim Komentar Anda Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Pemerintah Tunggu Hasil Banding Darsem Posted: 07 Mar 2011 07:30 AM PST JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib tenaga kerja Indonesia asal Subang, Jawa Barat, Darsem binti Dawud Tawar masih bergantung pada proses hukum pengadilan Riyadh, Arab Saudi. Pemerintah Indonesia memilih menunggu keputusan proses banding atas perkara pembunuhan majikan oleh Darsem ketimbang langsung menanggung uang kompensasi senilai dua juta riyal atau Rp 4,7 miliar untuk membebaskan Darsem dari jerat vonis mati. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan, pembayaran uang kompensasi merupakan bagian lain dari upaya perlindungan terhadap Darsem. "Proses bandingnya sendiri masih berjalan sehingga nanti kalau kita lihat hasilnya berbeda (dengan keputusan pengadilan tahap pertama, vonis mati), ya kita lihat opsi yang mana," kata Michael dalam kesempatan temu pewarta di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (7/3/2011). Kendati demikian, Michael mengatakan bahwa pemerintah mempersiapkan opsi perlindungan Darsem untuk berbagai kemungkinan, termasuk jika akhirnya harus membayar uang kompensasi senilai Rp 4,7 miliar yang diminta ahli waris korban. Namun, ketika ditanya mengenai jumlah uang yang sudah terkumpul untuk kompensasi Darsem, Michael enggan menjawab. "Saya kira pemerintah melakukan berbagai cara yang dimungkinkan sesuai proses hukum di sana," katanya. Darsem binti Dawud Tawar terbukti bersalah membunuh majikannya, seorang warga negara Yaman. Dalam persidangan, Darsem melalui pengacaranya yang ditunjuk Kedutaan Besar RI di Arab Saudi menyatakan, pembunuhan itu terjadi karena dia membela diri dari upaya pemerkosaan oleh majikannya tersebut. Malangnya, pengadilan di Riyadh, Arab Saudi, menjatuhkan vonis mati bagi Darsem pada 6 Mei 2009. Namun, berkat bantuan pihak Lajnah Islah (Komisi Jasa Baik untuk Perdamaian dan Pemberian Maaf) Riyadh dan juga pejabat Gubernur Riyadh, Darsem mendapat pemaafan. Ahli waris korban pada 7 Januari 2011 memberikan maaf kepada Darsem, tapi juga meminta uang kompensasi sebesar 2 juta riyal atau Rp 4,7 miliar. Uang tersebut harus dilunasi dalam enam bulan ke depan. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Internasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan