Rabu, 23 Februari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Kemenkes & BPOM Belum Terima Putusan MA

Posted: 23 Feb 2011 01:11 AM PST

JAKARTA - Dua lembaga tergugat dalam perkara susu formula, yaitu Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM mengaku belum menerima pemberitahuan (relaas) putusan MA untuk mengumumkan nama produsen susu yang mengandung bakteri.

"Menkes sedikit kesulitan  menjalankan putusan Mahkamah Agung, karena (Menkes) memang tidak mengetahui (hasil penelitian)," kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang dipimpin Ketua, Ribka Tjiptaning, di DPR Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Kalimat senada disampaikan Kepala BPOM, Kustantinah. "Kami tegaskan bahwa BPOM tidak mengetahui hasil penelitian yang dilaksanakan oleh IPB," tuturnya di ruang yang sama.

BPOM dan Kementrian Kesehatan menyerahkan persoalan hukum terkait dengan susu formula ini diserahkan kepada Jaksa Agung selaku jaksa negara.

Menkes dan BPOM sebelumnya didesak DPR untuk membeberkan nama-nama produsen susu formula berbakteri Enterobacter Sakazakii. Dimana hal tersebut telah diputuskan oleh MA pada April 2010.

Sebelumnya diberitakan, David Tobing selaku penggugat, terbanding, dan terkasasi meminta tiga lembaga yaitu Kementrian Kesehatan, BPOM, dan IPB untuk mengumumkan nama produsen susu formula yang ditemukan mengandung bakteri tersebut.(ful)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Rampok Jambret Gaji Pegawai Rp35 Juta

Posted: 23 Feb 2011 01:06 AM PST

BOGOR - Nasib sial dialami Mulyati (46) dan Dani yang merupakan pegawai  Dinas Lalu Lintas Angkatan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor. Keduanya menjadi korban penjambretan di Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Akibatnya, uang gaji pegawai sebesar Rp35 juta raib. 

Menurut Mulyati, kejadian tersebut terjadi saat dirinya dan Dani hendak pulang sehabis mengambil uang di Bank BNI cabang Bogor, Jalan Juanda. Rencananya dengan menggunakan motor Honda Beat warna putih dengan nopol F 4326 KW, korban menuju kantornya di Damri Cipaku.

Namun saat melintas di Jalan Sukasari depan SMA Mardi Yuana, tiba-tiba dari arah belakang, datang dua pria. Saat itu tas cokelat berisi uang serta dompet dan stempel kantor, dirampas secara paksa oleh pria yang berboncengan dengan temannya di motor Honda Mega Pro warna hitam.

Upaya mempertahankan tas, membuat korban terjatuh dan terserempet ke aspal hingga menderita luka lecet.

"Saya sempat tarik - menarik tas dan mempertahankan tas,  namun begitu saya terjatuh, tas seketika berpindah tangan," ujar Mulyati saat melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolres Bogor Kota, Rabu (23/2/2011).

Setelah terjatuh, Mulyati sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil kabur. "Saya berusaha melihat nopol motor, namun karena sudah berubah warna dan sangat kecil, tidak terbaca," terangnya.(Endang Gunawan/Global/crl)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan