Sindikasi welcomepage.okezone.com |
Posted: 31 Dec 2010 01:04 AM PST JAKARTA- Di penghujung akhir tahun 2010, Mahkamah Agung (MA) masih menyisakan 956 tumpukan perkara yang belum diputuskan. Ketua MA, Harifin A Tumpa, meminta pemerintah dan DPR mengusulkan UU MA yang berisikan pembatasan kasasi. "Kita serahkan konsepnya kepada pemerintah dan DPR, karena mereka yang punya kewenangan untuk itu," kata Harifin di Gedung Mahkamah Agung, Jumat (31/12/2010). Menurut Harifin, pembatasan perkara kasasi ini sangat dibutuhkan dengan mengingat banyaknya tunggakan perkara di MA. Hingga bulan Oktober 2010 saja, katanya, jumlah perkara yang belum diselesaikan mencapai 9.370. Oleh sebab itu, menurut dia, UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang MA perlu direvisi lagi. Ketentuan mengenai pembatasan perkara kasasi harus dimasukkan secara lebih tegas. "Harapannya begitu," ujarnya. Lebih lanjut Harifin menjelaskan, konsep yang digagas MA adalah upaya hukum kasasi sebaiknya tidak untuk perkara dengan nilai sengketa di bawah Rp1 juta. Kemudian terhadap kasus pidana dengan ancaman pidana di bawah satu tahun dan perkara pajak. Khusus perkara pajak, sebaiknya memiliki kekuatan hukum dan tetap dan mengikat hingga tingkat banding saja. Kendati demikian, Harifin Tumpa mengatakan bahwa soal pembatasan perkara ini memang sudah lazim dilakukan di negara-negara maju. |
Posted: 31 Dec 2010 01:04 AM PST ISLAMABAD - Sebuah bom meledak tepat diluar kantor polisi di barat laut Pakistan hari ini. Ledakan bom tersebut menyebabkan satu orang warga yang kebetulan lewat tewas.
|
You are subscribed to email updates from Sindikasi welcomepage.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan