KOMPAS.com - Regional |
Mahasiswa Banjarmasin Tolak Konversi Posted: 27 Dec 2010 06:10 AM PST Mahasiswa Banjarmasin Tolak Konversi Laporan wartawan KOMPAS Defri Werdiono Senin, 27 Desember 2010 | 14:10 WIB BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sekitar 20 mahasiswa di Banjarmasin, Senin (27/12), berunjuk rasa menolak konversi minyak tanah ke elpiji yang tak lama lagi akan diterapkan di Kalimantan Selatan. Unjuk r asa dilakukan di depan Kantor Gubernur Kalsel, di Kota Banjarmasin. Para mahasiswa menuntut pemerintah lebih bijaksana dalam mengambil keputusan. Elpiji bukan solusi yang tepat bagi masyarakat, karena tidak adanya jaminan keselamatan bagi penggunanya. "Kenyataan menunjukkan bahwa konversi telah mengakibatkan banyak ledakan di Jawa. Masalah ini telah menjadi teror yang menakutkan bagi masyarakat," ujar Norvan, salah satu orator. Menurut mahasiwa, jika program konversi tetap tidak bisa dibatalkan maka pemerintah harus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar lebih banyak tentang penggunaan tabung gas. Artinya, pemerintah harus menunda sampai masyarakat benar-benar siap. Selain berorasi, para mahasiswa membentang sejumlah poster, antara lain berbunyi kembalikan hak rakyat untuk menikmati minyak tanah dengan nyaman. Editor: Erlangga Djumena Loading... Kirim Komentar Anda Kirim Komentar Anda |
Polda Bali Amankan 13 Ribu Botol Miras Posted: 27 Dec 2010 06:08 AM PST Jelang tahun baru Polda Bali Amankan 13 Ribu Botol Miras Senin, 27 Desember 2010 | 14:08 WIB Muhammad Hasanudin ilustrasi minuman kerasDENPASAR.KOMPAS.com- Aparat Polda Bali mengamankan 13.919 botol minuman keras impor berbagai merk saat menggrebek sebuah gudang di jalan Padangsambian, Denpasar, karena tidak memiliki izin usaha menjual minuman beralkohol. Ribuan miras senilai Rp 1 miliar lebih ini rencananya akan diedarkan di kafe dan hotel untuk merayakan tahun baru. "Rencananya akan disuplai ke sejumlah kafe dan hotel, dia mengejar peningkatan konsumsi minuman keras menjelang akhir tahun. Harga minuman ini berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per botol," ujar Kepala Satuan II Direktorat Narkoba Polda Bali AKBP, Sobirin kepada wartawan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas I Denpasar. Penggrebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas gudang tersebut. Setelah polisi menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel dari Dit.Narkoba Polda Bali langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap basah saat aktivitas pemindahan miras tersebut ke dalam mobil. Selain mengamankan barang bukti 13.919 botol miras, polisi juga memeriksa pemilik gudang tersebut yang berinisal STM (42). Namun, polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). Namun, tersangka bisa dijerat hukuman yang lebih berat jika, miras-miras tersebut menggunakan pita cukai palsu. Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk memeriksa pita cukai miras-miras tersebut. Penulis: Muhammad Hasanudin | Editor: Asep Candra Loading... Kirim Komentar Anda Kirim Komentar Anda |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Regional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan