Isnin, 27 Disember 2010

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


SBY: Kebebasan Beragama Dijamin Negara

Posted: 27 Dec 2010 02:33 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada perayaan Natal Nasional 2010 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (27/10/2010) menegaskan, kebebasan menjalankan ibadah di Indonesia dijamin pemerintah. Presiden mengatakan, kemajemukan bangsa harus menjadi sebuah kekuatan, yang harus sikapi dengan penuh rasa syukur dan diimbangi perbuatan-perbuatan positif.

Pemerintah juga terus menjaga agar tidak ada pihak lain yang menyakiti saudaranya karena berbeda agama, paham politik, dan identitas sosial lainnya.

-- Presiden SBY

"Pemerintah terus berkomitmen menjaga kemajemukan dan sendi-sendi kebebasan beragama. Pemerintah juga terus menjaga agar tidak ada pihak lain yang menyakiti saudaranya karena berbeda agama, paham politik, dan identitas sosial lainnya. Kebebasan dan kerukunan beragama bukanlah semata-mata tekstual konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Presiden.

"Lebih dari itu semua, masyarakat harus menumbuhkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan saling menghormati satu dengan lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Inilah hakekat prinsip hidup berdampingan dalam perbedaan, dan prinsip kebebasan beragama dalam bingkai toleransi," ujarnya.

Pemerintah, sambung Presiden, juga terus mendorong terpeliharanya kehidupan antar umat beragama yang harmonis. Pemerintah terus mendorong antar umat beragama di tanah air untuk berdialog dan bertatap muka dalam berbagai aktivitas. Dunia internasional, lanut Presiden, juga sangat mengharapkan peran Indonesia dalam mengembangkan demokrasi dan harmoni antar peradaban.

"Di sinilah pentingnya dialog antarperadaban, dialog antarumat beragama, dan dialog antaraumat manusia sejagat. Kepercayaan Internasional itu merupakan bukti dan harapan nyata, bahwa kita semua harus mengedepankan cinta kasih, serta berperan aktif dalam kerukunan hidup intra dan antar umat beragama di seluruh lapisan masyarakat," kata Presiden.

Presiden yakin, dengan makin tumbuhnya kesadaran akan perbedaan, keragaman dan toleransi, Indonesia telah memiliki modal sosial utama dalam menatap masa depan dengan penuh harapan dan optimisme.

"Mari kita letakkan kepentingan bangsa kita di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Mari kita hormati konstitusi dan tatanan kehidupan bernegara yang demokratis, melalui perilaku nyata dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Bahasyim: Saya Terzhalimi!

Posted: 27 Dec 2010 01:32 PM PST

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Bahasyim Assifie merasa dizhalimi terkait perkara korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya. Bahasyim mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan seluruh yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya.

Keluarga saya tersiksa, apalagi saya. Saya sudah tua, menjelang pensiun.

-- Bahasyim Assifie

"Saya betul terzhalimi," ucap Bahasyim saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/12/2010).

Bahasyim mengatakan, seluruh hartanya yang tersimpan di rekening istri dan dua putrinya didapat dari berbagai usaha sejak 1972, sebelum ia bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dia mengaku menyesal menjadi PNS lantaran penyidik tidak mempercayai hartanya diperoleh dari berbagai usaha.

"Keluarga saya tersiksa, apalagi saya. Saya sudah tua, menjelang pensiun luar biasa siksaan. Tidak ada satu bukti pun saya lakukan tindak pidana. Tidak ada niat saya memeras ibu Kartini. Saya mohon tunjukkan seadil-adilnya," kata Bahasyim kepada majelis hakim sebelum sidang ditutup.

Saat diperiksa, Bahasyim mengaku seluruh transaksi di rekening istri dan dua putrinya berasal dari berbagai usaha serta hasil investasi berbagai produk di Bank BNI. Bahasyim juga menyebut pernah membuka usaha studio foto, pemasangan saluran air, bisnis peralatan senjata, batu mulia, distibusi alat kecantikan berkerja sama dengan pengusaha di Cina dan bisnis hiburan dengan pengusaha di Filiphina.

Namun, di hadapan majelis hakim, Bahasyim hanya dapat membuktikan adanya kerjasama dengan pengusaha Cina dan Fhiliphina. Menurut dia, bukti usaha lain tidak tersimpan lantaran sudah dijalani puluhan tahun lalu.

Seperti diberitakan, Bahasyim didakwa memeras Kartini senilai Rp 1 miliar saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh tahun 2005. Dalam berita acara pemeriksaan, Kartini mengaku terpaksa menyerahkan uang itu lantaran takut perusahaannya diganggu. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp 64 miliar. 

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan