Sindikasi news.okezone.com |
Sebelum Curi Dokumen, Kompol AD Sempat Bujuk Satpam BNN Posted: 11 Jul 2013 01:07 AM PDT NASIONAL Kamis, 11 Juli 2013 15:07 wib Fiddy Anggriawan - Okezone JAKARTA- Sebelum mencuri dokumen milik Badan Narkotika Nasional (BNN), Kompol AD ternyata sempat membujuk satpam yang sedang berjaga di ruang Tata Usaha kanto BNN. "Ada upaya pembujukkan dan pemaksaan kepada satpam, agar Kompol AD bisa masuk ke ruang TU di BNN," tegas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie, di kantornya, Jakarta, Kamis (11/7/2013). Ronny menambahkan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirpideksus) telah memeriksa satpam dan 3 staf BNN. Namun, sejauh ini belum diketahui dokumen yang diambil Kompol AD. Kompol AD diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengejaran di Direktorat Tindak Kejar BNN sejak 2009 hingga Januari 2013. Kompol AD terbukti bersalah mencuri dokumen BNN, saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Sedangkan, kemungkinan unsur pidana pengambilan dokumen, akan ditindaklanjuti Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (ugo) Berita Selengkapnya Klik di Sini |
DPR Minta Rp100 M untuk Perawatan Proyek Hambalang Posted: 11 Jul 2013 12:37 AM PDT POLHUKAM Kamis, 11 Juli 2013 14:37 wib Tegar Arief Fadly - Okezone JAKARTA- Komisi X DPR menolak pengajuan untuk melanjutkan proyek pembangunan Sport Centre di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Tapi, Komisi X tetap meminta agar pemerintah mengucurkan dana untuk perawatan bangunan yang telah ada. "Yang sudah terlanjur dibangun diselesaikan dengan memperkuat rekayasa teknologinya. Biaya yang dibutuhkan sekitar Rp100 miliar," kata Ketua Komisi X Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2013). Menurut Agus, bangunan yang sudah ada di lokasi tersebut sebisa mungkin harus dimanfaatkan oleh pemerintah, mengingat biaya yang dikeluarkan untuk membangun komplek tersebut sangat besar. "Untuk apa digunakan, nanti dipikirkan yang cocok fungsinya. Harus difungsikan yang maksimal. Cukup diperkuat bangunan yang sudah ada," ujar politikus Partai Demokrat itu. Seperti diketahui, proyek pembangunan Sport Centre Hambalang memang bermasalah. Proyek tersebut dijadikan sebagai bancakan sejumlah petinggi Partai Demokrat untuk korupsi. Hal itu berawal dari keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng sebagai tersangka proyek tersebut. (ugo) Berita Selengkapnya Klik di Sini |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan