Khamis, 11 Julai 2013

detikcom

detikcom


Napi Teroris Orasi, Minta Teman-temannya Lepaskan Sandera

Posted: 11 Jul 2013 01:02 PM PDT

Jumat, 12/07/2013 03:02 WIB

Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Salah seorang napi LP Tanjung Gusta Medan berorasi di depan LP. Napi yang dihukum karena tindakan terorisme ini meminta teman-temannya membebaskan sandera.

Napi yang maju berorasi ini bernama Marwan alias Wak Geng. Dia berbicara melalui pengeras suara.

"Mari kita lepaskan, dia bukan kita sandera. Agar tidak ada salah persepsi, kita tidak menyandera, jangan lagi melakukan pelemparan," kata Wak Geng di depan LP Tanjung Gusta Medan, Jumat (12/7/2013).

Setelah berbicara sekitar lima menit, Wak Geng kembali masuk ke dalam. Sejak proses dia berbicara itu, tidak ada aktivitas pelemparan batu dari dalam LP ke arah petugas yang berada di luar.

Wakgeng terpidana 12 tahun penjara dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara Medan. Perampokan yang terjadi pada 18 Agustus 2010 itu mengakibatkan tewasnya seorang anggota Brimob Polda Sumut.

Gara-gara Telat Membukakan Pintu, Seorang Suami di Tanjung Balai, Sumatera Utara Tega Menggergaji Tubuh Istrinya - Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.45 - 05.15, hanya di TRANS TV

(trq/trq)


Sponsored Link

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Imigrasi Batam Tangkap 5 WNA Pakistan yang Masuk Lewat Pelabuhan Ilegal

Posted: 11 Jul 2013 12:58 PM PDT

Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam mengamankan 5 Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan di Bandara Hang Nadim, Batam. Kelima WNA tersebut ditangkap karena tidak memiliki izin memasuki wilayah Indonesia.

Lima WNA tersebut diketahui hendak melakukan penerbangan menggunakan pesawat Citylink tujuan Batam-Jakarta pada Kamis (11/7/2013) pukul 08.40 WIB. Petugas Imigrasi curiga terhadap kelimanya. Saat dilakukan pemeriksaan dokumen, kelima WNA tersebut tidak memiliki cap masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Klas IA Khusus Batam, Yudi Kurniadi mengatakan, kelima WNA asal negara Pakistan ini berangkat dari Malaysia dan masuk ke Indonesia menggunakan jalur pelabuhan ilegal di salah satu wilayah Batam.

"Kelima WNA asal negara Pakistan itu masuk melalui jalur pelabuhan tikus di Batam. Mereka masuk dengan menumpangi kapal kayu," ujar Yudi kepada detikcom, Kamis (11/7/2013).

Dari hasil pemeriksaan, kelima WNA Pakistan ini yaitu, Syed Mutahid Hussain, Zeeshan Haider, Nasir Hussain, Akhlaq Hussain dan Abis Ali.

Saat diperiksa, WNA tersebut mengaku membayar 6 ribu ringgit Malaysia pada pihak tekong kapal saat melewati jalur tikus di salah satu pelabuhan di daerah Nongsa, Batam. Saat naik di kapal kayu, wajah mereka di tutupi kain.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terkait masuknya WNA tersebut lewat pelabuhan tikus yang ada di wilayah Batam.

Kelimanya dikenakan pasal 9 Jo pasal 113 UU No 6 tahun 2011 tentang imigrasi. "Dengan ancaman kurungan 1 tahun dan denda Rp 100 juta," ujar Yudi.

Gara-gara Telat Membukakan Pintu, Seorang Suami di Tanjung Balai, Sumatera Utara Tega Menggergaji Tubuh Istrinya - Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.45 - 05.15, hanya di TRANS TV

(jor/jor)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan