Sindikasi news.okezone.com |
Dahlan Laporkan Korupsi PLN ke KPK Posted: 27 Feb 2013 12:58 AM PST JAKARTA- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, melaporkan dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, di Kalimantan Timur dan Riau, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahlan mencium ada praktek kongkalikong dalam pelaksanaan tender proyek tersebut. "Saya hari ini kirim surat ke KPK. Saya mengajukan permohonan agar KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Dahlan di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2013). Dahlan Iskan mengatakan proyek itu terjadi ketika dirinya masih menjabat Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara. Namun, Dahlan mengaku tidak mengetahui apakah ada Politikus Senayan yang turut terlibat. "Tidak dengar saya soal itu. Yang paling saya khawatirkan adalah siapa tahu ada orang yang memanfaatkan nama saya tanpa sepengetahuan saya," terangnya. Dahlan tiba di Gedung KPK pukul 15.00 WIB. Namun, dia hanya Dahlan meminta KPK meneliti poses tender dan turun tangan dalam mengusut dua proyek ini. Sebab, kata Dahlan, dalam tender itu ada perusahaan yang mengajukan penawaran lebih murah dengan perusahaan lain, namun kalah tender. "Saya bingung kenapa perusahaan yang penawarannya lebih rendah malah kalah. Saya lupa nama perusahaannya tapi nama Dirutnya Le Guo Van," tutupnya. Berita Selengkapnya Klik di Sini(ydh) |
Anas Berikan Catatan Harian ke AM Fatwa Posted: 27 Feb 2013 12:53 AM PST JAKARTA- Usai mengunjungi Kediaman Anas Urbaningrum, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AM Fatwa, mendapatkan sebuah hadiah dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Fatwa mendapatkan buku berjudul "Anas Apa Adanya" karangan M. Rahmad. Buku itu merupakan catatan harian Anas yang diterbitkan pada Juni 2012 lalu. Fatwa berharap, agar Anas jangan hanya memberikan buku berjudul "Anas Apa Adanya". Tapi, Anas harus mengungkapkan cerita dibalik kasus-kasus yang diketahui sehingga bisa dijadikan sebuah buku. "Sekarang yang dipertanyakan, Anas ada apanya. saya enggak tahu dong itu, Mas Anas yang lebih tahu," kata Fatwa, kepada wartawan, Rabu (27/2/2013). Saat pertemuan tadi, kata Fatwa, dirinya meminta kepada Anas untuk didoakan agar melewati tahun politik ini. "Mas Anas ini kan lagi tersangka dan dizalimi. Biasanya doa orang dizalimi doanya makbul," ujarnya. Dia juga meminta kepada Anas untuk memenuhi panggilan Timwas Century, agar kasus bailout Rp6,7 triliun tersebut cepat diselesaikan. "Dipenuhi saja, itu bagus jika memang ada panggilan," jelasnya. Berita Selengkapnya Klik di Sini(ugo) |
You are subscribed to email updates from Sindikasi news.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan