Rabu, 27 Februari 2013

KOMPAS.com - Regional

KOMPAS.com - Regional


13 Bulan Ditelantarkan Sang Ibu, Bayi Ini Diadopsi

Posted: 27 Feb 2013 07:53 AM PST

DENPASAR

13 Bulan Ditelantarkan Sang Ibu, Bayi Ini Diadopsi

Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Rabu, 27 Februari 2013 | 15:53 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com — Selama 13 bulan ditelantarkan oleh ibu kandungnya, seorang bayi di Denpasar, Bali, bernama Ester II kini telah mendapat orangtua asuh. Ester II ditinggalkan oleh ibu kandungnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, lima hari setelah dilahirkan, tepatnya tanggal 20 Januari 2012.

Diduga, sang ibu tak memiliki uang untuk membayar biaya persalinan. Ibu kandung yang diketahui bernama Ester asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melahirkan bayi kembar, satu laki-laki dan satu perempuan. Namun, saudara kembar Ester, yakni Ester I yang berkelamin perempuan, meninggal pada akhir tahun lalu.

Lebih dari setahun dirawat di RSUP Sanglah, Ester II akhirnya mendapat orangtua asuh yang telah menjalani proses seleksi ketat. "Kami sebelumnya telah melakukan seleksi ketat kepada calon orangtua asuh, dari lamanya pasangan sudah berumah tangga, faktor ekonomi, hingga persyaratan administrasi dan persetujuan kepala desa dan lingkungan," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Bali, Ida Bagus Pancima, di Denpasar, Rabu (27/2/2013).

Dari 12 pasangan suami-istri yang ingin mengasuh Ester, hak asuh akhirnya jatuh pada pasangan Kadek Ari Yuliawan dan Dewa Ayu Nyoman Rika Lestari. Kedua pasangan tersebut mengaku senang bisa mendapat hak asuh Ester II, tetapi sampai saat ini belum menyiapkan nama untuk bayi manis tersebut.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Benarkah Biaya Pembuatan SIM Naik

Posted: 27 Feb 2013 07:49 AM PST

MAKASSAR

Benarkah Biaya Pembuatan SIM Naik?

Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Rabu, 27 Februari 2013 | 15:49 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Benarkah tarif pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Makassar naik? Ternyata, kenaikan tarif itu dilakukan oleh oknum tertentu di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar.

Pungutan liar ini terungkap, ketika sepasang suami istri, Hendra Nick Arthur dan Fitri memohon SIM di Polrestabes Makassar. Hendra Nick Arthur dan istrinya membayar biaya admistrasi pemeriksaan kesehatan Rp 25.000 per orang.

Saat administrasi formulir permohonan SIM, hendra membayar Rp 120.000 per berkasnya. Demikian pula ketika hendak melakukan ujian praktik, Hendra dimintai petugas SIM, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Tahir Lamming Rp 80.000 per orang.

"Jadi, diminta lagi biaya ujian Rp 160.000 dua orang. Total biaya pengurusan SIM perorangnya Rp 215.000. Ketika kasus ini mulai mencuat, Tahir Lamming kemudian mengembalikan uang yang diminta tadi," tandas Hendra.

Direktur Lalulintas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yudi Amsya yang dikonfirmasi mengatakan, tidak adanya kenaikan harga pembuatan SIM. Hanya saja, kenaikan dilakukan oleh oknum petugas SIM di Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. "Itu permainan oknum. Terima kasih atas informasi dan kerjasamanya, saya akan tindak lanjuti masalah ini," tegas Yudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi mengatakan, pungutan liar di pengurusan SIM ini akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat pimpinan," jawabnya.

Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anggi yang dikonfirmasi tidak menjelaskan secara detail biaya pengurusan SIM. Hanya saja, dia mengakui anggotanya telah melakukan pungutan liar. "Iya sih, kalau Rp 80.000 dikali ratusan pemohon perhari. Tapi saya sudah tindak tegas dan menegur keras Aiptu Tahir Lamming. Terima kasih sarannya, jika oknum polisi yang suka pungli tidak cocok di tempatkan di tempat pelayanan publik," kata Anggi.

Editor :

Glori K. Wadrianto

Tiada ulasan:

Catat Ulasan