Isnin, 21 Januari 2013

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


Enam WN Filipina Tewas di Aljazair

Posted: 21 Jan 2013 05:10 AM PST

MANILA - Pemerintah Filipina memastikan enam warga Filipina termasuk dalam sandera yang tewas terbunuh dalam operasi pembebasan sandera di Aljazair. Sementara empat orang lainnya dilaporkan hilang sejak disandera 16 Januari lalu.  
Hingga saat ini 16 warga Filipina dilaporkan selamat dari insiden penyanderaan yang berujung dengan operasi pembebasan berdarah itu. Pihak Kementerian Luar Negeri Filipina hingga saat ini masih mencari kabar mengenai empat orang warganya yang masih dinyatakan hilang.
 
"Kematian enam warga Filipina adalah buah dari operasi pembebasan yang dilakukan oleh militer Aljazair. Mereka sebagian besar tewas akibat luka tembak dan terkena ledakan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Filipina Raul Hernandez, seperti dikutip Associated Press, Senin (21/1/2013).
 
Hernandez menambahkan, pihaknya saat ini sudah memberitahu pihak keluarga korban dan tengah mengatur kepulangan dari korban. "Pemerintah saat ini tengah memfokuskan pada pencarian empat orang lain yang masih hilang," imbuhnya.
 
Jumlah sandera yang tewas dalam drama penyanderaan di Aljazair bertambah menjadi 48 orang. Al-Qaeda pun akhirnya mengklaim bertanggung jawab atas aksi penyanderaan tersebut. 
 
Aparat keamanan Aljazair menemukan setidaknya 25 jasad sandera pada Minggu kemarin, sedangkan sehari sebelumnya jumlah jasad sandera yang ditemukan berjumlah 23 korban. Jumlah korban tewas pun diperkirakan masih akan terus bertambah dengan masih banyaknya sandera yang saat ini masih hilang.
 
Sementara total korban tewas dikabarkan telah mencapai 81 orang, termasuk 32 di antaranya adalah pelaku penyanderaan. Hampir 22 orang dilaporkan hilang dalam penyanderaan yang berlangsung sejak 16 Januari lalu.
 
 
(faj)

683 WNI Berhasil Dipulangkan dari Yordania

Posted: 21 Jan 2013 04:07 AM PST

AMMAN - Satgas PPWNI KBRI Amman di Yordania sejak awal tahun 2013 hingga pertengahan Januari 2013 berhasil memulangkan 11 orang Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga dari Yordania setelah menyelesaikan kasus mereka. Total sekira 683 WNI berhasil dipulangkan dari Yordania selama 2012.

"Dari kesebelas WNI tersebut terdapat 4 orang WNI bekerja secara ilegal pada majikan yang tidak resmi atau part time. Keempat WNI ini datang ke KBRI Amman untuk meminta bantuan agar dapat pulangkan ke Indonesia," pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (21/1/2013).

Permasalahan yang mereka hadapi adalah terdapat beberapa laporan dari majikan mereka dan beban denda overstay yang cukup tinggi dikarenakan tidak memiliki izin tinggal di Yordania.

"Keberadaan mereka di Yordania antara tiga sampai dengan enam tahun. Sementara mereka bekerja pada majikan resminya selama tiga sampai dengan 18 bulan," imbuh pihak Kemlu RI.

Ketujuh orang WNI lainnya adalah mereka yang bekerja pada majikan resmi dan kabur dari rumah majikan dengan berbagai alasan antara lain gaji yang tidak dibayarkan, beban kerja terlalu berat, majikan ringan tangan dan tempramental, maupun diperlakukan secara semena-mena dan yang pasti mereka mempunyai notifikasi kepolisian pada data keimigrasian Pemerintah Yordania karena mereka kabur dari rumah majikan mereka.

Satgas PPWNI KBRI Amman memfasilitasi penyelesaian kasus dan permasalahan mereka serta administrasi keimigrasian para WNI tersebut dengan berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Yordania, yaitu: Kementerian Dalam Negeri (Kantor Imigrasi, Kepolisian dan Intelijen), Kementerian Perburuhan, dan melakukan mediasi dengan majikan dan agen penyalur tenaga kerja lokal.

Kesebelas orang WNI ini dipulangkakan dalam lima gelombang, dan mereka yang berasal dari Provinsi Banten adalah Nuraisah binti Karisan Rastina dan Jasiti binti Jahra Sayaman, Provinsi Jawa Barat adalah Fitri Linda binti Soeparno Kusman, Erni Sumarni Oon, Agustin binti Lahi Saing , Carmi binti Konta Samad, Asiah binti Saini, Nureni binti Tidak, Saningkem binti Tasiyah Sapin, Sumiyatun binti Sudira dan Tati Hartati binti Tolib Entong.

Duta Besar LBBP Untuk Kerajaan Yordania merangkap Otoritas Negara Palestina Teguh Wardoyo menekankan bahwa perlindungan terhadap setiap WNI di luar negeri adalah amanat konstitusi. Wardoyo juga mengingatkan bahwa permasalahan di Yordania diharapkan bisa dijadikan pelajaran untuk bekerja di luar negeri.(faj)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan