Sindikasi international.okezone.com |
China: Konflik Laut China Selatan Tak Halangi KTT Asia Timur Posted: 17 Nov 2012 03:05 AM PST PHNOM PENH - China menyatakan, sengketa yang terjadi atas Kepulauan Spratly tidak akan menganggu jalannya KTT Asia Timur yang akan diadakan di Phnom Penh, Kamboja minggu ini. China berhadapan dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei dalam klaimnya atas Kepulauan yang terletak di perairan Laut China Selatan itu. Wakil Menteri Luar Negeri China Fu Ying mengatakan bahwa sengketa atas Kepulauan Spratly tersebut masih berada dalam tahap wajar. Menurutnya sengketa wilayah ini masih dapat dikendalikan oleh negara-negara yang terlibat. "Banyak orang menganggap situasi di Laut china Selatan saat ini sudah genting. Padahal selama ini China dan negara-negara yang terkait lainnya berhasil menjaga agar konflik tidak meningkat," ujar Fu Ying, seperti dikutip Reuters, Sabtu (17/11/2012). "Negara-negara di kawasan dapat menyelesaikan konflik yang terjadi melalui jalur negosiasi damai," tambahnya. Fu Ying memperingatkan pihak lain tidak perlu mencampuri sengketa yang dimiliki oleh china dengan beberapa negara Asia Tenggara. " Bila pihak lain ingin ambil bagian, mereka harus memberikan kontribusi yang positif dan tidak hanya melakukan provokasi," ucapnya. Pernyataan kerasnya tersebut dapat dikaitkan dengan kehadiran Amerika Serikat (AS) di kawasan Asia yang makin menguat. AS selama ini tidak rela melihat negara-negara di Asia mulai terpengaruh dengan meningkatnya kekuatannya China. KTT Asia Timur merupakan bagian acara dari KTT ASEAN yang akan diselenggarakan pada 18 hingga 20 November di Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. Selain diikuti oleh negara anggota ASEAN, KTT Asia Timur juga dihadiri oleh kepala negara atau pemerintah dari negara-negara penting, antara lain AS, China, Rusia, dan India.(faj) |
Polisi Malaysia Pemerkosa TKI Didakwa 20 Tahun Penjara Posted: 17 Nov 2012 02:16 AM PST KUALA LUMPUR - Tiga polisi yang memperkosa tenaga kerja Indonesia (TKI), didakwa hukuman penjara 20 tahun. Tidak hanya itu, mereka juga diancam hukuman cambuk. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi international.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan