Sabtu, 17 November 2012

Sindikasi international.okezone.com

Sindikasi international.okezone.com


China: Konflik Laut China Selatan Tak Halangi KTT Asia Timur

Posted: 17 Nov 2012 03:05 AM PST

PHNOM PENH - China menyatakan, sengketa yang terjadi atas Kepulauan Spratly tidak akan menganggu jalannya KTT Asia Timur yang akan diadakan di Phnom Penh, Kamboja minggu ini. China berhadapan dengan negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, Malaysia dan Brunei dalam klaimnya atas Kepulauan yang terletak di perairan Laut China Selatan itu.

Wakil Menteri Luar Negeri China Fu Ying mengatakan bahwa sengketa atas Kepulauan Spratly tersebut masih berada dalam tahap wajar. Menurutnya sengketa wilayah ini masih dapat dikendalikan oleh negara-negara yang terlibat.  

"Banyak orang menganggap situasi di Laut china Selatan saat ini sudah genting. Padahal selama ini China dan negara-negara yang terkait lainnya berhasil menjaga agar konflik tidak meningkat," ujar Fu Ying, seperti dikutip Reuters, Sabtu (17/11/2012).

"Negara-negara di kawasan dapat menyelesaikan konflik yang terjadi melalui jalur negosiasi damai," tambahnya.

Fu Ying memperingatkan pihak lain tidak perlu mencampuri sengketa yang dimiliki oleh china dengan beberapa negara Asia Tenggara. " Bila pihak lain ingin ambil bagian, mereka harus memberikan kontribusi yang positif dan tidak hanya melakukan provokasi," ucapnya.

Pernyataan kerasnya tersebut dapat dikaitkan dengan kehadiran Amerika Serikat (AS) di kawasan Asia yang makin menguat. AS selama ini tidak rela melihat negara-negara di Asia mulai terpengaruh dengan meningkatnya kekuatannya China.

KTT Asia Timur merupakan bagian acara dari KTT ASEAN yang akan diselenggarakan pada 18 hingga 20 November di Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh. Selain diikuti oleh negara anggota ASEAN, KTT Asia Timur juga dihadiri oleh kepala negara atau pemerintah dari negara-negara penting, antara lain AS, China, Rusia, dan India.(faj)

Polisi Malaysia Pemerkosa TKI Didakwa 20 Tahun Penjara

Posted: 17 Nov 2012 02:16 AM PST

KUALA LUMPUR - Tiga polisi yang memperkosa tenaga kerja Indonesia (TKI), didakwa hukuman penjara 20 tahun. Tidak hanya itu, mereka juga diancam hukuman cambuk.  
Terdakwa pemerkosa TKI ini adalah Remy Anak Dana, Syarihan Romli, dan Kopral Nik Mat Lazin Sin. Mereka didakwa melakukan tindakan pemerkosaan kepada TKI berinisial SM, pada 9 November 2012 lalu di Ruang Empat, Barak Polisi Perai.
 
Ketiga polisi ini didakwa telah melanggar pasal 376 undang-undang Malaysia. Mereka diancam hukuman penjara 20 tahun dan cambuk. Demikian diberitakan Bernama, Sabtu (17/11/2012).
 
Mereka juga dianggap telah melakukan tindakan seks tanpa dikehendaki oleh korban yang berusia 25 tahun. Di bawah undang-undang 377 C, pelanggaran atas tindakan tersebut juga diancam hukuman penjara 20 tahun dan cambuk.
 
Jaksa penuntut umum, Suhaimi Ibrahim, tidak memberikan Rekomendasi uang jaminan atas ketiga tersangka. Menurut Ibrahim, hal tersebut tidak pantas diberikan karena mereka ada petugas kepolisian.
(faj)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan