Selasa, 20 November 2012

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kejagung: korupsi IM2 bisa mengarah ke korporasi

Posted: 20 Nov 2012 07:17 AM PST

Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru."

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi penyalahgunaan jaringan 3G PT Indosat Mega Media (IM2)- anak perusahaan PT Indosat - tidak tertutup kemungkinan mengarah ke korporasinya.

"Tidak tertutup kemungkinan mengarah (ke korporasi)," kata Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Kejagung, di Cianjur, Selasa.

Dikatakannya sampai sekarang tersangka kasus tersebut masih satu orang, yakni, mantan Dirut IM2 Indar Atmanto. "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," katanya.

Dalam kasus itu, Kejagung sudah menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan besarnya kerugian negara dari tindak pidana korupsi itu mencapai angka Rp1,3 triliun.

Kasus tersebut terkait dengan posisi IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi dinilai telah menyalahgunakan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin pemerintah.

IM2 tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan bergerak seluler IM2-2000 pada pita frekuensi 2,1 GHz, namun IM2 tetap menyelenggarakan jaringan itu melalui kerja sama yang dibuat antara PT IM2 dengan Indosat Tbk.

Pelaku dugaan tindak pidana korupsi tersebut diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor. (R021/Z003)

Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Staf Khusus: pemekaran dirancang untuk perkuat integrasi

Posted: 20 Nov 2012 07:08 AM PST

Velik Vernando Wanggai (istimewa)

Pemekaran dihadirkan untuk memperkuat integrasi nasional di tengah-tengah `setting` sosial-historis bangsa yang heterogen,"

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Ototnomi Daerah, Velix Vernando Wanggai mengatakan, pemekaran daerah dirancang untuk memperkuat integrasi nasional bukan untuk menciptakan "raja-raja kecil".

"Pemekaran dihadirkan untuk memperkuat integrasi nasional di tengah-tengah `setting` sosial-historis bangsa yang heterogen," kata Velix dalam siaran pers, Selasa.

Menurut dia, otonomi daerah adalah pilihan yang realistis dalam mengelola negara yang pluralistik seperti Indonesia. Otonomi daerah merupakan keniscayaan yang dijalankan oleh pemerintahan di era reformasi ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurut dia, berkomitmen untuk mengelola otonomi dan desentralisasi ini dengan pendekatan kewilayahan.

Untuk itu, dia menepis anggapan bahwa otonomi daerah tersebut hanya mehadirkan raja-raja kecil. "Semua ini merupakan proyek nasional yang menjadi tanggungjawab bersama. Karena itu, kita semua tidak bisa memberikan stigma bahwa otonomi dan desentralisasi gagal, dan hanya menghadirkan `raja-raja kecil` di daerah," katanya.

Ia mengatakan, seiring dengan otonomi daerah maka kewenangan, kekuasaan, dan sumber daya pembiayaan juga dilimpahkan ke daerah-daerah.

Hal ini diharapkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di ibukota-ibukota provinsi namun terdistribusi ke berbagai kawasan.

Demikian pula, peluang partisipasi sosial-politik rakyat lebih beragam, baik di birokrasi, posisi DRPD, lembaga-lembaga politik daerah, dan bisnis lokal.

Sejalan dengan hal itu, menurut Velix, adalah suatu yang wajar jika pemekaran miliki dimensi dan kepentingan dari elit lokal.

"Kami semua perlu memotret rancang bangun DOB (daerah otonom baru) sebagai pembukaan ruang bagi distribusi `power` (kekuasaan) ke daerah-daerah, dan `power` tidak hanya terkonsentrasi di Jakarta atau pusat-pusat ibukota provinsi saja. Inilah makna desentralisasi politik yang substantif," katanya.

Ia menambahkan, ke depan, Presiden SBY meletakkan pendirian DOB dengan selektif dengan mengedepankan paramater geografi, demografi, dan kesisteman yang menyeluruh.
(M041/S023)

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan