Ahad, 7 Oktober 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


KPK dan 'Permen' Rasa Djoko Susilo

Posted: 07 Oct 2012 12:12 AM PDT

JAKARTA- Polemik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dinilai karena KPK tak mampu memperioritaskan kasus pemberantasan korupsi.

Aktivis 98 Adian Napitupulu mengatakan, agar tidak menembak lalat dengan meriam maka KPK yang memiliki kewenangan luar bisa harusnya dikhususkan untuk kasus-kasus dengan klasifikasi diantaranya memberantas korupsi era Soeharto yang umumnya dibarengi nepotisme dan pelanggaran HAM seperti kasus tata niaga cengkeh dan jeruk yang diikuti dengan penghilangan hak petani.

Klasifikasi lainnya adalah memberantas korupsi tiga pilar penegakan hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

"Dengan pembersihan di tiga pilar itu maka diharapkan pemberantasan korupsi kedepan akan lebih mudah dan mampu menjangkau sasaran luas dan menjerat pelaku lebih banyak lagi dari tingkatan yang beragam karena didukung jumlah personel seluruh pilar yang jumlahnya mencapai ribuan orang," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima Okezone, Minggu (7/10/2012).

Selain itu klasifikasi yang perlu ditangani KPK adalah korupsi dengan nilai tertentu. Misalnya kasus korupsi diatas Rp500 miliar seperti Century, BLBI dan yang lainnya yang melibatkan jejaring konspirasi yang sangat rumit dan cenderung dilakukan dengan kamuflase atas nama kepentingan negara.

Selanjutnya adalah korupsi yang dilakukan oleh lembaga tinggi negara  termasuk Presiden yang selama ini sulit dilakukan institusi penegak hukum.

"Dengan empat tugas itu maka KPK sebagai lembaga dengan kewenangan super tidak buang waktu dan energi untuk kasus yang sesungguhnya dapat diusut oleh tiga pilar hukum jika ketiganya telah dibersihkan," ujarnya.

Namun lanjut pendiri Forum Kota (Forkot) ini, KPK jangan jadi boneka politik penabur permen pada rakyat. Misalnya, ketika rakyat menuntut kasus Century maka KPK memberi permen rasa Nazaruddin. Ketika rakyat gerah dengan 'gizi' dari perusahaan Freeport kepada aparat negara, tiba-tiba rakyat diberi permen rasa Hartati.

Atau lanjut Adian ketika rakyat menuntut KPK mengusut rekening gendut polisi, maka KPK memberi rasa permen Djoko Susilo.

"Semoga KPK tidak jadi pembagi permen untuk mengamankan citra kekuasaan yang panik mendengar suarat tangis jutaan rakyat," harapnya.

(crl)

Meski Akan Bicara, Respons Presiden Dianggap Telat

Posted: 07 Oct 2012 12:05 AM PDT

JAKARTA - Sastrawan sekaligus tokoh media, Gunawan Muhammad  menyayangkan keterlambatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyikapi soal pengepungan polisi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta Selatan.

"Presiden harus beri instruksi kepada Kapolri. Kita lihat dulu, kalau kita tidak puas ya kita bergerak lagi," ujarnya saat ditemui di sela aksi save KPK di Bundaran HI, Minggu (7/10/2012)

Menurut Gunawan tindakan yang dilakukan Presiden SBY sebagai momentum yang telat menghadapi kasus KPK dan Polri. "Tindakan SBY momentumnya  terlambat tapi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," paparnya.

Gunawan menjelaskan perilaku korupsi di Indonesia sudah sangat parah, kasus korupsi dinilai sangat lamban untuk ditangani. Akibatnya masyarakat bersikap apatis terhadap sejumlah penegak hukum di Indonesia.

"Yang lebih stress adalah kebencian masyarakat atas korupsi dan kegilaan penguasa untuk tetap melakukan korupsi. Ini bentuk perjuangan rakyat," pungkasnya

Selanjutnya Gunawan mengaku bersyukur atas penolakan sejumlah partai politik di gedung DPR RI yang menolak draft revisi UU KPK. 

"Saya bersyukur sejumlah parpol di DPR menolak pelemahan KPK dengan Revisi UU KPK. DPR ternyata walau sesekali dapat mendengar suara rakyat," tutupnya.
(ahm)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan