Rabu, 20 Jun 2012

Republika Online

Republika Online


Ini Dia Cara Deteksi Buah Berformalin

Posted: 20 Jun 2012 11:11 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, Buah-buahan memang penting untuk tubuh. Apalagi, saat ini banyak sekali jenis buah impor yang menggugah selera. Namun, harap hati-hati karena kini buah impor disebut-sebut mengandung pengawet dan formalin.

Sebagai konsumen cerdas, ada baiknya Anda mewaspadai buah-buahan impor yang berpengawet itu. Alih-alih sehat, mengonsumsi buah seperti itu justru mendatangkan penyakit di masa mendatang.

Nah, untuk mendeteksi buah yang mengandung formalin, Anda bisa menggunakan test kit formalin yang bisa didapatkan di toko kimia. Harganya rata-rata di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 1 juta. Anda juga bisa membelinya secara online, karena sudah banyak yang menjualnya secara online. 

Caranya buah yang akan diuji potong kecil-kecil, ambil sedikit saja kurang lebih 10 gram. Rendam dengan air hangat sekitar 10 ml. Ambil air rendaman sebanyak 5ml, kemudian teteskan test kit formalin kurang lebih 1 tetes. 

Biarkan kurang lebih 10 menit, jika dalam waktu tersebut air berubah warna menjadi ungu, berarti buah tersebut mengandung formalin.

Karena itu sebaiknya Anda lebih berhati-hati dalam membeli buah. Telitilah terlebih dahulu sebelum membelinya. 

KPK: Penyuapan di Bea dan Cukai Bandara Soetta Terjadi Dua Kali

Posted: 20 Jun 2012 11:10 PM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi yang menyebutkan penyuapan di bagian kargo Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (20/6) kemarin bukan yang pertama. Penyuapan itu merupakan yang kedua kalinya.

"Informasi awalnya seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto yang ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (21/6).

Namun, Bambang tak menyebut kapan penyuapan pertama dilakukan. Selain itu, ia mengaku belum mengetahui secara pasti berapa nilai suap yang pertama. "Informasinya di atas Rp 100 juta," kata Bambang.

Namun, Bambang belum berani menyebut bahwa kasus yang terjadi di Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta kemarin adalah penyuapan atau pemerasan. Menurutnya, hal tersebut masih didalami penyidik hingga hari ini. "Belum. Nanti kita tahu setelah pemeriksaan apakah ini penyuapan atau pemerasan," kata Bambang.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menerangkan soal operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan Rabu (20/6) kemarin. Menurutnya, tim penyidik KPK pada pukul 18.00 WIB melakukan penangkapan di dua tempat.

"Tadi sekitar pukul 18.00 WIB tim penyidik KPK melakukan tangkap tangan di dua tempatPertama di bagian kargo Bandara Soekarno-Hatta dan satu lagi di tempat peristirahatan jalan tol Jakarta-Merak," kata Johan saat dihubungi, Rabu (20/6) malam.

Menurut Johan, di bandara dilakukan tangkap tangan terhadap Kasub di bagian kargo Bea dan Cukai berinsial W (Wahono), dan dua dari pihak swasta berinisial E (Edi) dan A (Aan). Sedangkan di tempat peristirahatan jalan tol dilakukan tangkap tangan terhadap enam orang. Yaitu, A (Andrew/warga AS), R (Roy), dan dua orang yang belum diketahui identitasnya.

Namun, dua orang itu disinyalir seorang sopir dan seorang satpam. Johan menceritakan, W diduga menerima uang yang terkait dengan proses pengurusan dokumen barang-barang yang tertahan di Bea dan Cukai milik A dan perusahaan tempat A bekerja.

"Di TKP kita temukan uang Rp 104 juta di tangan A dan di tangan E Rp 6 juta. Satu lagi di tangan R masih dihitung," kata Johan.

Johan menduga ada pemerasan yang dilakukan W kepada A warga Amerika dengan melalui perantara yang namanya telah disebut tadi. Saat ini, ketujuh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di kantor KPK dalam waktu 1x24 jam sejak dibawa ke kantor KPK.

Johan mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, barang-barang berupa peralatan gedung dan rumah milik A itu dibawa dari luar negeri ke Indonesia dan kemudian tertahan selama empat bulan di Bea dan Cukai. Untuk mengeluarkannya, A dimintai uang yang menurut pengakuannya sebesar Rp 150 juta.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan