Rabu, 20 Jun 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Polemik Sidang Walikota Semarang, Kenapa KPK Diam

Posted: 20 Jun 2012 10:30 AM PDT

JAKARTA, kOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan mengapa, dalam polemik pemindahan sidang Walikota Semarang ke Jakarta, mereka tak berkomentar.

Alasan itu terungkap saat pimpinan KPK hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (20/6/2012), malam.

Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya selama ini tak menanggapi pernyataan berbagai pihak, salah satunya anggota Dewan, mengenai pemindahan persidangan lantaran menunggu proses di pengadilan. Pihaknya tidak ingin terlibat dalam forum di luar persidangan.

"Forum di luar pengadilan itu mengadili proses yang belum terjadi. Itu tidak fair. Itu sebabnya KPK mengambil sikap diam," ucap dia.

Bambang menambahkan, pihaknya akan menjelaskan berbagai alasan permintaan pemindahan persidangan melalui surat kepada Komisi III. Alasan itu, katanya, tidak bisa diungkapkan ke publik.

KPK menilai pihak-pihak tertentu telah bertindak tidak adil terkait polemik pemindahan persidangan Walikota Semarang (nonaktif) Soemarmo dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang ke Jakarta.

Dalam RDP, empat pimpinan KPK hadir yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.

Bambang mengatakan, terdakwa Soemarmo maupun tim pengacara tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum ketika sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Padahal, kata dia, pihak terdakwa bisa memakai eksepsi untuk menolak pemindahan persidangan.

"Tidak ada eksepsi atau keberatan tentang itu dari terdakwa, dari lawyer. Tapi kampanye mengenai itu di media luar biasa. Jadi ruang-ruang pengadilan untuk menyelesaikan perbedaan itu tidak digunakan. Tapi digunakan ruang-ruang di luar pengadilan," kata Bambang.

Pernyataan itu disampaikan Bambang setelah para politisi Komisi III mempermasalahkan pemindahan persidangan yang merupakan usulan KPK. Mereka menilai pemindahan itu tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Bambang juga menyinggung keputusan Komisi Yudisial yang meminta kepada Mahkamah Agung agar empat hakim di Pengadilan Tipikor Semarang dipindah. "Indikasi-indikasi yang oleh KPK belum ditunjukkan tapi oleh lembaga lain sudah ditunjukkan," pungkasnya.

Kepemimpinan Lemah, Indonesia Akan Jadi Museum Sejarah

Posted: 20 Jun 2012 10:14 AM PDT

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membutuhkan negarawan, bukan sekedar politisi. Apabila bangsa ini tidak segera menata diri, maka Indonesia akan menjadi museum sejarah.            

Kepemimpinan di Indonesia sangat lemah. Tidak ada tindakan karena perencanaan aksinya sangat lemah. - Ahmad Syafii Maarif

Demikian diungkapkan, mantan Ketua Umum Pimpinan Puast Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Rabu (20/6/2012) ini di Yogyakarta.

"Kepemimpinan di Indonesia sangat lemah. Tidak ada tindakan karena perencanaan aksinya sangat lemah. Negara ini berada dalam kondisi kritis," ucap Syafii.

Menurut Syafii Maarif, di tengah kondisi Indonesia yang marak dengan berbagai macam korupsi dan kekerasan, dibutuhkan kepemimpinan yang kuat. Pemerintah seharusnya memerintah, bukan sekedar memberikan imbauan

"Mudah-mudahan ada sosok pemimpin baru pada pemilihan umum 2014 mendatang, yang benar-benar mengerti kondisi bangsa ini. Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani bertindak walaupun tidak popular. Tanpa hal itu, tidak akan berubah negeri ini," paparnya.

Dibutuhkan keterbukaan

Tak dipungkiri, ungkap Syafii Maarif, budaya demokrasi di Indonesia belum bersih dan transparan. Partai-partai politik masih banyak yang menggerogoti APBD maupun APBN. Padahal, melalui orang-orang partai politik juga, khususnya anggota DPR dipilih para pimpinan lembaga negara, seperti hakim agung, jaksa agung, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, ketua Komisi Yudisial, Mahkamah Konstitusi dan sebagainya.

"Dibutuhkan keterbukaan dan transparansi dalam proses kampanye. Partai politik harus benar-benar bersih dari korupsi atau politik uang. Kalau tidak, maka lama-kelamaan orang bosan dengan demokrasi," kata Syafii Maarif.

Kondisi kritis bangsa Indonesia yang disampaikan Syafii Maarif, selaras dengan daftar indeks negara gagal 2012 yang dipublikasikan di Washington DC, Amerika Serikat. Indonesia menduduki peringkat ke-63 dari 178 negara yang dalam bahaya (in danger) menuju negara gagal (Kompas, Rabu 20 Juni 2012).

Tiada ulasan:

Catat Ulasan