Khamis, 3 Mei 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Empat WN Malaysia Terancam Hukuman Mati di Indonesia

Posted: 03 May 2012 01:32 AM PDT

JAKARTA - Empat warga negara (WN) Malaysia, GBK (40), NGK (38), TWF alias AFG (50), dan TWF alias AFI (51) yang menjadi distributor narkoba jenis sabu dan jenis ekstasi ke Indonesia terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan pasal 114 juncto pasal 132 subsider pasal 112 juncto pasal 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Seperti diketahui, dalam kurun waktu satu bulan terakhir sejak 29 Maret hingga 16 April 2012, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua sindikat narkoba. Enam orang WN Indonesia juga ditangkap karena berperan sebagai infortir narkoba dari negeri Jiran.
Mereka ialah HS alias AH (44), IVN (23), HSN (52), YSP (28), YNT alias ALG (52), dan BNY (35). Satu orang lainnya yang masuk kelompok Malaysia, yakni WN Cina berinisial ZXW (41).

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya HS dan IV yang sedang bertransaksi sabu dan ekstasi di parkiran motor apartemen Puri Casablanca, Jakarta Selatan, pada 29 Maret lalu. Kemudian, sehari berikutnya, petugas mengembangkan dan menangkap GBK, NGK, dan ZXW di apartemen Ambassador, Jakarta Selatan.

Sedangkan HSN, YSP, YNT, BNY, AFG, dan AFI ditangkap di pool bus IMI, Rajabasa Raya, Bandar Lampung pada 16 April 2012. Petugas juga menangkap kelompok lainnya, yakni LSN alias CC (32), DVK (38), IRS (32), BHR alias ABK (48), dan HRY (46) di depan SPBU Jalan Wibawa Mukti, Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 10 April 2012.

Dari semua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 382 ribu butir ekstasi dan 30,5 kilogram shabu. "Jumlah keseluruhan senilai Rp160,35 miliar. Dari seluruh barang bukti bisa menyelamatkan 122.382.000 jiwa," tutur Rikwanto.

(crl)

Ubah Gaya Hidup Cegah Serangan Jantung

Posted: 03 May 2012 01:31 AM PDT

MENGUBAH gaya hidup setelah serangan jantung bisa membantu mempercepat pemulihan. Risiko serangan berikutnya pun dapat menjadi berkurang.

 
Berikut gaya hidup yang harus diubah, sebagaiman dipaparkan Dr. Mirriam Stoppard dalam bukunya "Panduan Kesehatan Keluarga".
 
- Berhenti merokok
 
Berhenti merokok merupakan salah satu faktor terpenting dalam pencegahan serangan jantung berikutnya.
 
- Jaga berat badan ideal
 
Makanlah menu makanan sehat dan cobalah menjaga berat badan dalam batas ideal sesuai tinggi badan dan postur tubuh. Kegemukan picu penyakit jantung dan darah tinggi.
 
- Hindari alkohol!
 
Jika Anda minum alkohol, minumlah dalam jumlah sedikit. Anda seharusnya tidak minum lebih dari satu hingga dua gelas kecil anggur atau bir sehari. Menghindari sama sekali adalah jalan yang paling aman.
 
- Olahraga teratur
 
Bersama dengan dokter, tentukan sebuah program olahraga bertahap hingga Anda mampu melakukan olahraga sedang, seperti berenang dengan teratur selama 30 menit atau lebih dalam satu waktu.
 
- Relaksasi
 
Berusahalah mempelajari cara berelaksasi dengan latihan relaksasi. Setelah melewati periode pemulihan, Anda dapat kembali ke rutinitas harian.
 
- Anda mungkin dapat kembali bekerja dalam waktu enam pekan atau lebih cepat, jika Anda bekerja kantoran. Anda bisa mempertimbangkan kerja paruh waktu pada awalnya.
 
- Cobalah untuk menghindari keadaan stres tingkat tinggi.
 
- Anda seharusnya dapat mengendarai sebuah mobil dalam waktu empat pekan.
 
- Anda dapat kembali berhubungan seks sekitar empat pekan setelah serangan jantung.
 
Peringatan!
 
- Serangan angina yang tidak merespons terhadap terapi biasanya atau berlangsung lebih lama dari 15 menit mungkin adalah serangan jantung dan memerlukan penanganan gawat darurat di rumah sakit segera.
 
- Sekitar satu dari lima orang tidak mengalami nyeri dada dalam serangan jantung. Namun, mungkin ada gejala lain, seperti sesak napas, pingsan, berkeringat, dan kulit pucat. Pola gejala ini disebut "serangan jantung diam-diam" atau "infark diam-diam".
(tty)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan