Rabu, 8 Februari 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Ini Pesan Keluarga untuk Hatta Ali

Posted: 08 Feb 2012 01:18 PM PST

PAREPARE, KOMPAS.com - Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung setelah meraih suara mayoritas dalam pemilihan Ketua MA, Rabu (8/2/2012), dinilai keluarga besarnya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sebagai amanah yang harus dijalankan. Jabatan Ketua MA yang dipangku Hatta dipandang rentan godaan, utamanya suap dan kecurangan.

"Menjalankan tanggung jawab sebagai Ketua MA tentu bukan hal yang mudah. Namun jika jabatan yang diemban dijalankan dengan konsisten dan penuh amanah, kami yakin adik kami mampu melaksanakan tugasnya secara bijaksana," kata H Ridha Ali, kakak kandung Hatta Ali kepada Kompas.com Rabu (8/2/2012).

Banyaknya kasus yang menyeret dan mencoreng citra para hakim, kata Ridha, harus menjadi pelajaran bagi Hatta dalam menjalankan tugas barunya selaku Ketua MA. Peristiwa tertangkapnya Syarifuddin Umar, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nonaktif yang terseret kasus suap, kata Ridha Ali, menjadi cerminan betapa kuatnya godaan yang mengancam para penegak hukum. Sekadar diketahui, Syarifuddin Umar adalah putra Parepare, kota yang sama tempat kelahiran Hatta Ali.

"Kami tentu berharap, Hatta bisa mengembalikan citra konsitusinya dan membuktikan kalau dia mampu menjadi macan keadilan," katanya.

Keluarga besar Hatta Ali di parepare, kata Ridha, berpesan kepada bungsu dari 10 bersaudara tersebut agar dalam menjalankan tugasnya, tetap konsisten dengan amanah yang diembannya. "Jadilah pelayan keadilan yang adil bagi masyarakat. Tegas dan beranilah untuk mengatakan yang benar itu benar dan salah itu salah," tandasnya.

Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Harifin Andi Tumpa dalam pemilihan suara, Rabu. Dalam pemilihan yang diikuti 54 hakim agung, Hatta mendapat 28 suara diikuti Ahmad Kamil 15 suara. Sedangkan Abdul Kadir Mappong memperoleh empat suara, Paulus L Tulung satu suara, M Saleh tiga suara, dan tiga suara tidak sah.

Hotman Minta Hakim Cabut Keterangan Yulianis Dkk

Posted: 08 Feb 2012 10:57 AM PST

Hotman Minta Hakim Cabut Keterangan Yulianis Dkk

Khaerudin | Robert Adhi Ksp | Rabu, 8 Februari 2012 | 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggiat antikorupsi sudah mencium gelagat kurang baik dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Gelagat tersebut antara lain dengan mengintimidasi saksi. Memang, pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/2/2012), meminta majelis hakim agar mencabut kesaksian saksi-saksi sebelumnya, seperti Yulianis, Oktarina Furi, dan Luthfi.

Kesaksian ketiga saksi yang merupakan anak buah Nazaruddin di Grup Permai tersebut memang menyudutkan mantan bosnya. Permintaan Hotman didasari atas keterangan dua saksi di persidangan hari ini, yakni Syaiful Bahri dan Syaiful Fahmi.

Keduanya pernah bekerja di Grup Permai pada bagian keuangan dan menyatakan tak pernah melihat Nazaruddin di kantor. "Dua saksi memberi keterangan yang berbeda dari saksi-saksi sebelumnya. Jadi, ada yang memberi kesaksian palsu. Kami meminta majelis hakim mencabut keterangan saksi yang tak benar. Kami mohon majelis mengabulkan," kata Hotman.

Namun, Ketua Majelis Hakim Darmawatu Ningsih menolak mengabulkan permintaan Hotman cs tersebut karena saksi-saksi yang dihadirkan sebelumnya telah disumpah. 

Tiada ulasan:

Catat Ulasan