Isnin, 24 Oktober 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Suami Joy Tobing Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Posted: 24 Oct 2011 10:11 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Daniel dianggap sah dan meyakinkan melakukan penggelapan dana milik Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan penggelapan," kata Ketua Majelis Hakim Mohammad Razzad dalam pembacaan amar putusannya, Senin (24/10/2011) malam.

Putusan vonis Daniel ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Daniel dengan hukuman dua tahun penjara. JPU menjerat Daniel dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHAP.

Dalam sidang tersebut, hadir Joy Tobing beserta keluarga. Adapun kuasa hukum Daniel, Kamaruddin Simanjuntak, tak hadir mendampingi kliennya karena kesal menunggu sidang sejak pagi. Jaksa beralasan belum bisa hadir dalam persidangan sehingga mengakibatkan sidang sempat ditunda hingga beberapa jam.

Kasus yang menjerat Daniel berawal dari perkenalan Daniel dengan Yulianis melalui Nazarudin pada Agustus 2010. Daniel kemudian meminta bantuan dicarikan pemodal untuk membiayai proyek batubara PT PLN.

Nazaruddin kemudian meminta Yulianis, yang menjabat sebagai Direktur PT Executive Money Changer, untuk membantu Daniel. Keduanya sepakat membuka rekening bersama atas PT Matahari Anugerah Perkasa di Bank Sumut.

Dalam perjalanan kerja sama tersebut, Yulianis berulang kali menyetor modal untuk pengadaan batubara 40.000 metrik ton di PLTU Suralaya dengan spesifikasi 4.300 kalori. Pada 27 Agustus 2010, PT Matahari Anugerah Perkasa seharusnya mengirim 8.000 metrik ton batubara. Namun, PT Matahari ternyata telat memenuhinya.

Selain itu, pada awal September 2010, Daniel sempat menawarkan Nazaruddin dan Yulianis perusahaan PT Bintang Mas Wasesa dan PT Berau Intibumi, tetapi ditolak. Kewajiban menyetorkan 40.000 metrik ton batubara ke PLTS Suralaya tidak dipenuhi Daniel karena proyek tidak sesuai dengan perjanjian. Akibatnya, Yulianis pun meminta uangnya dikembalikan. Daniel tidak bisa memenuhi, sehingga Yulianis menderita kerugian Rp 25,4 miliar.

Full content generated by Get Full RSS.

Daniel Sinambela Tuding Yulianis Berbohong

Posted: 24 Oct 2011 10:11 AM PDT

Daniel Sinambela Tuding Yulianis Berbohong

Maria Natalia | Laksono Hari W | Senin, 24 Oktober 2011 | 23:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dituduh melakukan penggelapan setelah dilaporkan oleh anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis.

Menanggapi vonis tersebut, Daniel menyatakan ia akan terus memperjuangkan keadilan untuknya karena merasa kasusnya direkayasa. "Bohong itu (penggelapan). Pengadilan dunia kok dipercaya. Jelas-jelas faktanya Yulianis tidak hadir. Saya pikir tadi dihukum mati," ujar Daniel seusai menjalani sidang, Senin (24/10/2011) malam.

Ditanya langkah hukum selanjutnya, Daniel mengaku belum tahu. Ia meminta diberi waktu untuk berkonsultasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya.

Daniel juga menyatakan tidak keberatan karena kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak tak hadir mendampinginya dalam sidang. Kamaruddin meninggalkan pengadilan karena harus mengikuti sidang lainnya. Daniel juga terlihat kesal dengan jaksa yang dianggap mengulur-ulur waktu sidang Daniel. "Aturan jadwal sidang yang tidak menentu ini, saya justru kasihan dengan kuasa hukum saya. Dia kan juga punya jadwal sendiri. Jadi harus dihormati," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum telah menjerat Daniel dengan Pasal 372 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHAP. Daniel dituduh menggelapkan dana senilai Rp 25,4 miliar milik Yulianis. Keduanya dipertemukan dalam perkenalan yang dilakukan oleh mantan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Daniel dan Yulianis kemudian bekerja sama dalam proyek batubara PT PLN, tepatnya di PLTU Suralaya. Yulianis merasa dirugikan karena ia telah beberapa kali memodali proyek tersebut, tapi proyek tersebut tidak berjalan lancar. Namun, ketika Yulianis meminta kembali dana modal tersebut, ternyata tak dapat dipenuhi oleh Daniel.

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan