Khamis, 14 Julai 2011

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


Bahas RUU BPJS, Pemerintah "Amnesia"

Posted: 14 Jul 2011 12:41 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan anggota Panitia Khusus DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mempertanyakan sikap pemerintah yang berubah-ubah. Sebab, kesepakatan bersama yang sebelumnya sudah disetujui dalam Rapat Panitia Kerja DPR dimentahkan kembali.

Kesepakatan yang dituduh dimentahkan kembali oleh pemerintah adalah prinsip mengenai transformasi menyeluruh dan bertahap terhadap empat BUMN, yakni Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Asuransi Tenaga Kerja (Askes), Tabungan Pensiun (Taspen), dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), dalam program, aset, karyawan, dan kelembagaan.

Tuduhan kalangan DPR itu terungkap dalam rapat kerja Pansus DPR mengenai RUU BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2011) malam. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus DPR Ahmad Nizar Shihab dihadiri sejumlah menteri yang dipimpin Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisyahbana mewakili Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang izin sakit. Armida didampingi tujuh menteri dan wakilnya.

Sebelumnya, Raker mengagendakan dua hal, yakni laporan Panja DPR mengenai RUU BPJS dan pembahasan mengenai transformasi beserta pasal peralihan empat BUMN menjadi dua BPJS. Namun, setelah pembacaan hasil rapat Panja DPR oleh Ketua Panja Ferdiansyah, Armida bukannya menerima hasil rapat Panja tersebut, melainkan justru mempersoalkan salah satu kesepakatan mengenai transformasi empat BUMN tersebut.

Selain itu, Armida juga malah menyampaikan delapan prinsip transformasi BUMN yang berbeda dengan kesepakatan Panja sebelumnya. Delapan prinsip transformasi itu, di antaranya, jangka waktu 10 tahun proses transformasi terhadap keempat BUMN yang tetap ada dan menyelenggarakan jaminan seperti sekarang ini serta pembentukan BPJS I dan BPJS II.

Hal itu menimbulkan perdebatan dan sejumlah interupsi dari kalangan anggota DPR, termasuk pimpinan Pansus dan Panja DPR sendiri. Menteri minta mencamkan Ferdiansyah yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menuduh para menteri kurang menghargai hasil kerja yang selama ini dilakukan bersama dengan pemerintah sendiri. Padahal, Panja DPR dihadiri oleh wakil pemerintah sendiri selaku Koordinator Panja, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution.

"Menteri tidak merasakan bagaimana Panja DPR dan pemerintah bekerja dan rapat sampai pagi. Tolong, menteri mencamkan hal ini supaya RUU BPJS dapat segera dibahas," ujar Ferdiansyah.

Sementara Rieke Diah Pitaloka menyatakan, rapat Panja DPR yang berlangsung pada 25 Mei lalu sebenarnya sudah menyetujui prinsip-prinsip transformasi secara menyeluruh terhadap empat BUMN meliputi program, aset, karyawan, dan kelembagaan secara bertahap.

"Siapa yang amnesia, pemerintah atau DPR? Jika berkutat di sini, kapan selesai RUU-nya? Saya tidak terima kalau ini tidak disetujui. Bukankah ini sudah disepakati bersama sebelumnya," tandas Rieke asal Fraksi PDI Perjuangan. Rieke menambahkan, "Yang belum disepakati adalah batas waktu dari transformasi itu sendiri, dan bukan prinsipnya."

Mulia Nasution mengaku pemerintah tidak begitu saja menyetujui hasil Panja DPR karena itu merupakan dokumen legal yang bisa mengikat. "Kami harus berhati-hati," tambah Mulai.

Armida kemudian meminta rapat diskors untuk berkonsultasi dengan jajaran menteri lainnya. Akhirnya Armida menyetujui sebagian dari hasil Panja DPR. Namun, Armida meminta agar kesepakatan dari hasil Panja, khususnya mengenai transformasi empat BUMN dibahas kembali.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Pemerintah Plin-plan soal Transformasi

Posted: 14 Jul 2011 12:24 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai plin-plan dalam menyatakan persetujuannya mengenai proses transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN yang selama ini mengerjakan program jaminan sosial. Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) Rieke Diah Pitaloka mengatakan, penjelasan pemerintah sebelumnya mengindikasikan persetujuan terhadap proses transformasi.

Namun, pemerintah tak berani menegaskan persetujuan tersebut. "Iya, plin-plan. Niru presidennya kali. Sekarang bilang menolak transformasi, padahal draf-draf yang diajukan mengarah ke transformasi," ungkapnya di Gedung DPR, Kamis (14/7/2011) malam.

Dalam rapat kerja Pansus RUU BPJS dan pemerintah malam ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana dan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia Nasution enggan menegaskan persetujuannya pada poin (g) Laporan Panitia Kerja RUU BPJS DPR.

Poin berjudul "Bab mengenai Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup" tersebut mencantumkan bahwa pada rapat kerja 25 Mei lalu, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan telah sepakat dengan Pansus RUU BPJS bahwa akan terjadi transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri, akan dilebur (transformasi) dalam satu BPJS, meliputi program, peserta, aset, karyawan, dan kelembagaan.

"Butir (g) kami butuh skors. Kami akan konsolidasi terlebih dulu. Sementara poin lainnya, kami sudah setuju," kata Armida. Pernyataan ini keluar darinya setelah anggota Pansus RUU BPJS berulang kali menginterupsi penjelasan Sekjen Kemenkeu yang dinilai berputar-putar dan tidak menjawab pertanyaan utama yang dilemparkan Dewan.

Sebelumnya, Armida menyatakan bahwa pemerintah pada prinsipnya mendukung transformasi. Namun, ada delapan prinsip transformasi yang diajukan oleh pemerintah dan berharap agar prinsip-prinsip tersebut dimasukkan sebagai acuan dalam pembahasan oleh pembahasan RUU BPJS ke depannya.

Malam ini, pemerintah dan Pansus RUU BPJS menggelar rapat kerja untuk melakukan pembahasan sejumlah poin dalam RUU BPJS yang belum juga mencapai kesepakatan. Dalam rapat kerja malam ini, persoalan transformasi empat BUMN ke dalam satu BPJS menjadi perhatian utama. Pemerintah berharap, meski ada transformasi dan peleburan, keempat BUMN yang ada tetap beroperasi dan menyelenggarakan program jaminan sosial seperti biasanya.

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan