Selasa, 31 Mei 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Demokrat Senang KPK Periksa Andi Mallarangeng

Posted: 31 May 2011 01:28 AM PDT

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng telah menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.
 
Namun Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum meminta keterangan dari Andi. Kata Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa, Dewan Kehormatan tidak bisa sembarangan memanggil Andi.
 
"Kita pada prinsipnya sejak awal mendorong KPK agar memproses semua orang yang diduga terlibat dalam kasus Seskemenpora. Demokrat tidak pernah intervensi dan menghambat upaya KPK dalam penyelidikan," ujar Saan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2011).
 
DK, kata dia, punya mekanisme sendiri untuk memanggil seseorang, yaitu harus berdasarkan data.
 
"Karena memanggil seseorang tidak hanya katanya. Tapi harus berdasarkan data. Mungkin nanti DK memandang perlu untuk memanggil semua yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ke arah sana," tutupnya.

(lam)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Dishub Laporkan Legiun Veteran dengan Pasal Pencurian

Posted: 31 May 2011 01:15 AM PDT

JAKARTA - Dinas Perhubungan Pemporv DKI Jakarta melaporkan pelaku pembongkaran separator MCB, di Jalan Gatot Subroto, dekat Plaza Semanggi, Jakarta ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan (Polda)," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Riza Hasyim saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5/2011).

Riza menuturkan, para pelaku dipidanakan atas dugaan pencurian terhadap separator MCB yang merupakan aset milik negara. "Pasalnya 362 KUHP tentang pencurian. Nomor laporan LP/1834/V/2011/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro," papar Riza.

Dia menjelaskan, bertindak selaku pelapor adalah Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Dishub, Hendriko Tampubolon. Laporan ditujukan di tempat kejadian, yakni tepat di depan Plaza Semanggi.

Saat ini, kata Riza, pihaknya tengah menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian, termasuk mengenai siapa pelaku kejahatan itu. Dia berharap langkah tegasnya menimbulkan efek jera bagi para pelaku, agar tidak mengulang tindakan serupa.

"Jangan memaksakan kehendak ini kan untuk kepentingan umum bukan kepentingan kelompok atau golongan saja," tegasnya.  

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan