Rabu, 18 Mei 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Polisi Bantah Hanya Ungkap 20 Persen Dana Elnusa

Posted: 18 May 2011 12:51 AM PDT

JAKARTA- Polda Metro Jaya membantah hanya bisa mengungkap 20 persen dari total deposito milik PT Elnusa Tbk yang dibobol di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, sebenarnya seluruh deposito milik PT Elnusa senilai Rp111 miliar telah terungkap. Sebanyak 20 persen di antaranya dari harta sitaan milik enam tersangka sedangkan 80 persen lainnya senilai Rp87 miliar diinvestasikan dan digelapkan oleh ICL.

"80 persen sisanya itu kita katakan ada di lima perusahaan yang jumlahnya Rp 55,4 milyar. Sisanya dari Rp 55,4 miliar itu disalahkan dan digelapkan oleh ICL dan AG dengan cara ditarik dan dimasukkannya lagi," kata Baharudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Dia mengatakan penyidik mengetahui adanya uang yang diinvestasikan oleh ICL ke lima perusahaan berdasarkan bukti trasfer.

"Uangnya sudah tidak ada, itu hanya berdasarkan bukti transfernya saja. Dari Rp 87 miliar itu, Rp55,4 miliar itu diinvestasikan tapi fisiknya sudah tidak ada, sudah habis," pungkasnya.

Sebelumnya, ICL yang merupakan Direktur PT Discovery menginvestasikan deposito PT Elnusa Tbk ke PT PEF Rp 3,1 milyar, PT CIF Rp13,5 miliar, PT MNX Rp8 miliar, PT BC Rp800 juta dan PT HB Rp30 miliar.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

WN Malaysia Sempat Loloskan Heroin via Solo

Posted: 18 May 2011 12:50 AM PDT

SURABAYA- Aksi penyelundupan yang dilakukan oleh Ganesan Sanmugan, seorang pria asal Malaysia, ternyata bukan kali pertama. Ganesan sebelumnya pernah menyelundupkan heroin ke Indonesia, namun baru kali ini kena batunya.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur, Ganesan pernah menyelundupkan heroin dan bisa lolos.

"Tiga bulan yang lalu, dia menyelundupkan heroin lewat Solo dari Malaysia. Dan dia berhasil lolos," kata Kombes Jan de Fretes Direktur Direktorat Narkoba Polda Jatim saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda Surabaya, Rabu (18/5/2011).

Jan de Fretes menambahkan Ganesan bertindak sebagai kurir saja. Dari setiap penyelundupan heroin, Ganesan mendapat imbalan sekira 500 ringgit.

"Itu dibayarkan jika pekerjaan sudah berhasil dilakukan," ujar Jan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Customs Narcotics Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya berhasil menggagalkan penyelundupan heroin seberat 1.400 gram.

Heroin itu dibawa menggunakan pesawat Air Asia jurusan Kuala Lumpur-Surabaya. Ganesan ditangkap tak lama setelah pesawatnya mendarat pada 13 Mei lalu sekira pukul 11.30 WIB.
(kem)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan