Republika Online |
Jimly Asshiddiqie: Jangan Serahkan Pancasila pada Pasar Posted: 31 May 2011 11:51 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Guru Besar Hukum Tata Negara UI Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH mengatakan pembudayaan Pancasila tidak perlu diserahkan kepada pasar. "Orang sekarang memang suka survei, tapi Pancasila jangan begitu. Teori ekonomi pasar juga sudah berubah, bukan lagi bagaimana kemauan pasar, tapi bagaimana mendikte pasar," katanya di Surabaya, Rabu (1/5). Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu mengemukakan hal tersebut dalam Kongres III Pancasila di Auditorium Garunda Mukti Kantor Manajemen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Menurut Penasihat Komnas HAM, langkah menyerahkan Pancasila kepada pasar lewat survei itu tidak bijaksana, karena Pancasila tidak boleh tergantung pasar, tapi Pancasila harus "memimpin" pasar. "Karena itu, saya mendukung peserta Kongres Pancasila untuk mengusulkan lembaga baru terkait Pancasila, karena lembaga soal itu memang sudah mendesak," katanya. Di hadapan 470-an peserta dari PTN/PTS se-Indonesia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengusulkan nama Dewan Nasional Pembudayaan Pancasila dan UUD 1945 (DNPPU). "Saya sebenarnya ingin ada merger komisi, lembaga, komite, atau badan yang kita miliki, tapi untuk lembaga baru terkait Pancasila, saya setuju, karena lembaga soal itu memang sudah mendesak," katanya. Untuk merespons usulan itu, ia meminta Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dewan Nasional, karena dewan itu memang harus di bawah kewenangan Presiden secara langsung. "MPR memang sudah lama melakukan sosialisasi empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, tapi saya kira hal itu menjadi kewenangan eksekutif, sedangkan kalangan legislatif hanya menyetujui, mendorong, dan membantu," katanya. Untuk susunan, kedudukan, dan tugas dari Dewan Nasional Pembudayaan Pancasila dan UUD 1945 itu, katanya, Presiden dapat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres). Tentang siapa orang yang perlu ditunjuk Presiden untuk menjalankan Dewan Nasional itu, ia mengatakan orang yang ditunjuk hendaknya mewakili dua kelompok yakni dewan pengarah dan pelaksana. "Dewan pengarah harus dari kalangan senior dan negarawan yang tidak punya kepentingan politik sama sekali, sedangkan dewan pelaksana bisa berasal dari mereka yang mempunyai jaringan kuat di masyarakat, birokrasi, politisi, ekonom, budaya, dan seterusnya," katanya. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Gaji 140 Guru di Sukabumi Dirampok Posted: 31 May 2011 11:47 PM PDT REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gaji guru sebesar Rp 268 juta dirampok dengan modus gembos ban oleh kawanan pencuri bersepeda motor di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu. Informasi dari korban, yang menjabat Staff Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Saputra (42) mengungkapkan, uang tersebut baru diambil dari Bank Jabar dan rencananya untuk gaji guru dan staff UPTD di Kecamatan Nyalindung. "Saat diperjalanan mau pulang tiba-tiba saya merasa ban belakang mobil Avanza F 1135 UH kempes, kemudian saya dan Bendahara UPTD Kecamatan Nyalindung, Rojai turun dari mobil untuk mengganti ban di depan APJ PLN Kota Sukabumi tetapi uang gaji tersebut tidak ikut dibawa turun dan hanya disimpan di jok depan," ungkap Saputra. Tiba-tiba ada warga yang memberitahunya bahwa ada dua orang yang satu masuk ke mobil dan satu lagi menunggu di motor mengambil sesuatu dalam mobil "Setelah saya lihat uang yang ada di jok depan sudah hilang dan warga yang melihat kejadian tersebut mengira dua perampok bersepeda motor tersebut adalah teman kami," tambahnya. Menurutnya, kejadian itu sangat cepat, karena saat perampokan terjadi dirinya dan rekannya yang menjabat sebagai bendahara sedang mengganti ban belakang yang kempes, karena panik dirinya langsung menelpon rekannya dan melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polres Sukabumi Kota. "Uang itu merupakan untuk gaji 140 guru dan 14 staff UPTD di Kecamatan Nyalindung Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sukabumi Kota, Kompol Sumarta Setiadi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggembos ban korban. Selain itu, pihaknya menduga pelaku perampokan sudah mengintai korban sejak dari Bank Jabar," kata Marta. Dengan adanya laporan ini pihaknya sudah menugaskan anggotanya untuk menyelidiki dan mengejar tersangka yang sebelumnya melakukan olah TKP dahulu. "Kami menduga tersangka merupakan kelompok perampok dengan modus gembos ban yang mengincar nasabah bank yang baru mengambil uang," ungkapnya. Pihaknya juga mengimbau kepada nasabah atau warga lain jika mengambil dalam jumlah besar agar melapor dahulu kepada pihak kepolisian dalam rangka pengamanan, selain itu laporan dan pengamanan tersebut gratis atau tidak dipungut bayaran. Namun yang disayangkan oleh pihaknya kebanyakan warga tidak mengetahui dan cenderung melalaikan pengamanannya saat mengambil uang. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Republika Online RSS Feed To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |