Sindikasi celebrity.okezone.com |
Pernikahan Sheila Marcia Digelar Terbuka Posted: 27 Apr 2011 04:42 AM PDT JAKARTA - Sheila Marcia Joseph akan menikah dengan Kiki Mirano, Jumat, 29 April 2011. Rencananya pernikahan tersebut akan digelar terbuka. "Ini pernikahan terbuka. Malah katanya nanti akan ada teman-teman wartawan yang akan datang untuk meliput ke sana," kata kuasa hukum Sheila, Ferry Juan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/4/2011). Resepsi pernikahan nantinya bukan diadakan di gedung, melainkan akan di sebuah restoran. "Resepsinya nanti akan dilangsungkan di sebuah restoran. Dan mungkin baru nanti saya dapat alamatnya. Acara resepsinya dari sore hingga malam," imbuhnya. Ferry tidak bisa menjabarkan secara pasti tentang desain gaun pernikahan yang akan dikenakan oleh mantan kekasih Roger Danuarta dan calon suaminya. "Sepertinya memakai adat pernkahan modern. Saya engggak tahu detailnya. Itu mereka yang mengatur semua," tukasnya. Sejaun ini, segala persiapan sudah matang. "Sudah lengkap semua, tinggal action saja. Nanti Jumat pagi pemberkatan dulu di geraja. Lalu malamnya resepsi," ucapnya. Perihal jumlah tamu, aktris film Kereta Hantu Manggarai itu tak banyak menyebar undangan. "Memang tidak banyak. Yang pasti cuma mereka yang mengatur. Dan tamunya memang terbatas. Undangannya pun hanya untuk keluarga terdekat, serta teman-teman dekat mereka saja," tandasnya. Sebelum melangsungkan pernikahan pada 29 April, Sheila dan Kiki akan menjalani gladi bersih general repetisi pernikahan di Gereja Katedral Denpasar, Kamis, 28 April, sekira pukul 18.00 Wita, di Gereja Katedral Denpasar.(ang) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Jeffry Waworuntu Diduga Gelapkan Pajak Posted: 27 Apr 2011 04:11 AM PDT JAKARTA - Jeffry Waworuntu tersangkut kasus hukum. Suami Ruth Sahanaya itu dilaporkan karena diduga melakukan pemalsuan nilai pajak dan penipuan uang ratusan juta rupiah dalam konser Ruth Sahanaya pada November 2010. "Hari ini, kami tim kuasa hukum dari saudara SW telah melaporkan saudara Jeffry Waworuntu yang notabene adalah pelaksana dalam konser tersebut di SPK Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan," ujar kuasa hukum korban, Bernard, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/4/2011). Menurut Bernard, saat itu Jeffry pernah menjanjikan keuntungan bagi SW jika mau menjadi promotor konser '25 tahun Ruth Sahanaya Berkarya'. Namun, masalah timbul setelah konser berjalan dengan sukses. "Konser berjalan dengan baik. Tapi pascakonser, kami menemukan berbagai indikasi-indikasi tindak pidana seperti Jeffry mengeluarkan Bilyet Giro sebesar Rp500juta yang pada saat dilakukan kliring ternyata tidak ada dananya. Kami juga menemukan perbedaan tiket antara yang dijual pada saat sebelum konser dan yang dikembalikan kepada klien kami," paparnya. Selain itu, lanjutnya, laporan pajak yang dilaporkan Jeffry juga bermasalah. Dalam nomor laporan 1454/IV/ 2011/PMJ/Ditreskrim UM itu, Jeffry dijerat dua pasal yaitu, 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Laporan pajak yang dilaporkan Jeffry ke Dispenda DKI Jakarta yaitu Rp240 juta. Berbeda dengan keterangan klien kami yang mengecek ke Dispenda yaitu kurang lebih Rp100 juta. Kami laporkan dia dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan atau pasal 378 tentang penipuan," bebernya. Sejauh ini, Jeffry belum berkomentar tentang kasus hukum tersebut.(ang) Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from Sindikasi celebrity.okezone.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan