KOMPAS.com - Nasional |
Pejabat KPK Mundur, Pilih Direktur BUMN Posted: 06 Apr 2011 07:30 PM PDT Eko Tjiptadi Pejabat KPK Mundur, Pilih Direktur BUMN Icha Rastika | yuli | Kamis, 7 April 2011 | 02:30 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Feri Wibisono, ditarik kembali ke Kejaksaan Agung, kini giliran Deputi Pencegahan KPK, Eko Tjiptadi. Pejabat KPK itu akan mengundurkan diri secara resmi dari KPK, Kamis (7/4/2011). Namun, berbeda dengan Feri Wibisono, Eko Tjiptadi memilih jabatan di luar urusan hukum. Ia akan menjabat direktur di Perusahaan Gas Negara (PGN), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Tadi baru RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) luar biasa. Jabatannya (di PGN) Direktur ESDM dan umum," kata Eko ketika dihubungi, Rabu (6/4/2011). Menurut Eko, tidak ada alasan khusus yang melatarbelakangi kepindahannya. Pimpinan KPK, katanya, merestui kepindahan Eko. Eko sengaja mendatangi gedung KPK untuk memindahkan barang-barangnya. Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya akan menggelar seleksi bagi calon pengganti Eko. KPK tidak terganggu dengan keluarnya Eko. Selain kedua Deputi Penceghan dan Penindakan, ada dua deputi lain di KPK, yakni Deputi Bidang Informasi dan Data, kemudian Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Kirim Komentar Anda Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
Yusuf Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Lain Posted: 06 Apr 2011 02:31 PM PDT JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, Rabu (6/4/2011), kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Ia melengkapi sejumlah alat bukti atas laporannya tentang dugaan korupsi di tubuh PKS. "Tadi mengantar alat bukti tambahan yang diminta KPK berupa dokumen," ujar kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rivai, ketika dikonfirmasi Kompas.com, malam ini. Menurut Rivai, selain menyerahkan alat bukti terkait dugaan penggelapan dana kampanye Pemilukada DKI 2007 Rp 10 miliar yang diduga dilakukan sejumlah petinggi PKS, Yusuf juga mengantarkan bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di lembaga lain. "Gratifikasi setidaknya tidak hanya yang berkaitan dengan Rp 40 miliar (dana kampanye Pemilukada DKI), tapi juga ada indikasi tindak pidana korupsi di lembaga lain," ujarnya. Namun, Rivai enggan menyebutkan lembaga mana yang dimaksud. Hanya saja, dia mengatakan bahwa lembaga yang diindikasikan korupsi tersebut adalah lembaga pemerintahan yang menterinya berasal dari PKS. "Menterinya dari partai tersebut," katanya. Rivai juga mengatakan, Yusuf akan tetap berupaya membongkar dugaan korupsi yang menurut Yusuf dilakukan oleh sejumlah elite PKS itu. "Karena yang dilaporkan adalah pejabat negara, jadi kita ke KPK," tandasnya. Seperti diketahui, Yusuf Supendi yang adalah mantan anggota PKS menuding sejumlah elite PKS melakukan pelanggaran etika dan penggelapan dana. Terkait penggelapan dana, Yusuf melaporkan Anis Matta ke KPK. Terkait pelanggaran etika, Yusuf melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Badan Kehormatan DPR. Luthfi juga dilaporkannya ke Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan