Jumaat, 4 Mac 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


"Prajurit Majapahit" dan Ogoh-Ogoh Bikin Macet Kalimalang

Posted: 04 Mar 2011 01:20 AM PST

BEKASI- Menyambut hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933 esok hari, ribuan umat Hindu Bekasi menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh dan karnaval budaya. Pawai ogoh-ogoh tersebut disambut meriah antusias warga hindu Bekasi.

Pawai dimulai dari  pura Adhi Tirta Dharma di jalan Kalimalang Bekasi Barat dan mengelilingi jalan dan pemukiman warga.

Di sepanjang jalan rute yang menjadi pawai ogoh-ogoh, masyarakat Hindu dan masyarakat lainnya duduk dan berjejer menyaksikan pawai ogoh-ogoh.

Selain arak arakan ogoh-ogoh, Masyarakat Hindu di Bekasi juga dihibur oleh karnaval seni budaya yang antara lain menampilkan grup kesenian tari Bali dan rombongan prajurit Majapahit.

Menurut keterangan ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bekasi, I Made Pande Cakra pawai ogoh-ogoh ini adalah rangkaian upacara Tawur Kesangur yakni ruwatan bumi yang artinya umat hindu memberikan sedekah bumi.

"Selain itu untuk mensucikan alam bawah dan mensucikan alam bawah tanah," kata Pande Cakra di Bekasi, Jumat (4/3/2011).

Sementara, akibat pawai ogoh-ogoh jalan Kalimalang Bekasi Barat macet dan tersendat. Lantaran pawai ogoh-ogoh menggunakan jalur kali malang. Namun jalan macet tersebut sudah dapat diatasi petugas polantas polres Metro Bekasi.
(Tedi Suteja/Global/ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Bukti Tak Kuat, Kuasa Hukum Yakin Cirus Tak Ditahan

Posted: 04 Mar 2011 01:00 AM PST

JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga dikabarkan akan ditahan hari ini terkait status Cirus sebagai tersangka kasus mafia hukum dan pemalsuan rencana penuntutan (rentut).
 
Terkait hal itu, kuasa hukum Cirus Tumbur Simanjuntak yakin bila kliennya takkan ditahan. Pasalnya alat bukti untuk menjerat Cirus belum kuat.

"KUHAP menentukan syarat penahanan harus cukup alat bukti. Cirus tidak melakukan tindak pidana dan tidak ada alat bukti sehingga tidak ada alasan melakukan penahanan terhadap Cirus," kata Tumbur di Mabes Polri, Jakarta Jumat (4/3/2011).

Menurut Tumbur kewenangan jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara  tidak boleh dipidanakan. "Jika sampai pelaksanaan kewenangan penelitian berkas perkara  dipidanakan maka akan menimbulkan akibat yang serius yaitu ketakutan bagi seluruh jaksa di Indonesia," kata Tumbur.

Tumbur menjelaskan, kekhawatiran timbul karena jaksa nantinya akan takut bila penelitiannya bisa dipidanakan.

Hari ini, Cirus diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus mafia hukum. Sebelumnya, Cirus sudah tiga kali diperiksa Tim Independen namun tidak ada alat bukti.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan