Khamis, 3 Februari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Demokrat Cabut Dukungan Penonaktifan Wali Kota Surabaya

Posted: 03 Feb 2011 06:39 AM PST

Surabaya (ANTARA News) - DPC Partai Demokrat Surabaya akhirnya mencabut dukungan penonaktifan Wali Kota Tri Rismaharini, sebagaimana rekomendasi Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 Tahun 2010 tentang kenaikan pajak reklame yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD setempat.

"Besok (4/2), secara partai akan mencabut dukungan tersebut," kata Ketua DPC PD Kota Surabaya Wishnu Wardhana usai diperiksa Tim Verifikasi DPD PD Jatim soal penonaktifan wali kota di kantor DPD PD Jatim Jalan Kertajaya Surabaya, Kamis malam.

Menurut dia, pencabutan tersebut merupakan instruksi dari DPP PD dan DPD PD Jatim karena keputusan menonaktifkan wali kota dinilai telah melanggar garis partai, dimana PD bukan partai oposisi melainkan mendukung kebijakan pemerintah.

Namun demikian, lanjut dia, pencabutan tersebut bukan keputusan DPRD Surabaya, melainkan hanya keputusan Partai Demokrat yang akan disampaikan melalui Fraksi PD DPRD Surabaya.

"Untuk fraksi lain kan urusan masing-masing partai," ujar Wisnu yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya.

Wisnu menegaskan bahwa pelengseran terhadap wali kota itu hanya usulan rekomendasi Pansus Angket Reklame yang sifatnya masih dalam ranah internal dewan. Belum menjadi kebijakan yang diputuskan DPRD Surabaya.

"Hasil pansus hak angket yang mengusulkan rekomendasi. Sampai sekarang belum keluar. Nanti dilanjutkan apa tidak tergantung dari pendapat anggota DPRD yang lain, semuanya masih belum masih dalam ranah DPRD," ujarnya.

"Kalau tidak usulan, ya, berarti sudah selesai, kalau dicabut semua kan, ya, jelas tidak ada terusannya," tandasnya.

Namun, apa yang dilakukan oleh dewan terkait pelengseran sudah sesuai prosedural DPRD serta Undang-undang dan aturan yang berlaku.

Seperti diketahui dalam sidang paripurna mendengarkan hasil pansus angket reklame, enam dari tujuh fraksi di DPRD menyetujui rekomendasi pemberhentian Tri Rismaharini sebagai wali kota karena dinilai melakukan pelanggaran perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri.(*)

(T.A052/C004)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Mahfudz: Pemerintah Agar Evakuasi TKI Telantar

Posted: 03 Feb 2011 06:37 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq meminta pemerintah tidak hanya mengevakuasi warga negara Indonesia dari Mesir tetapi juga memulangkan tenaga kerja Indonesia yang telantar di Arab Saudi.

"Setelah proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Mesir selesai, pemerintah harus segera menyiapkan upaya pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlunta-lunta di Arab Saudi," kata Mahfudz Siddiq di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemulangan TKI yang telantar di Arab Saudi itu penting agar tidak muncul perasaan dan penilaian diskriminasi.

Kementerian Tenaga Kerja serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menurut dia, harus memiliki solusi yang jelas perihal TKI yang telantar di Arab Saudi.

"Karena mulai banyak dari WNI di Mesir maupun WNI yang menjadi TKI di Arab Saudi, menderita sakit dan terancam jiwanya," kata Mahfudz.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, pemerintah daerah juga harus terlibat dalam pemulangan warganya dari Jakarta ke daerah masing-masing setelah proses evakuasi dari Kairo, Mesir, ke Jakarta, dan pemulangan ini diselesaikan di Jakarta.

Ada sekitar 6.200 jiwa WNI yang tinggal di Mesir. Pemerintah Indonesia sudah mengevakuasi sekitar 400 WNI, terutama wanita dan anak-anak, dari Kairo yang tiba di Jakarta, Rabu (2/2).

Saat ini, Pemerintah Indonesia sedang melakukan evakuasi WNI tahap kedua dari Kairo yang diperkirakan tiba di Jakarta, pada Jumat (4/2) siang.(*)

(T.R024/A041)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan