Rabu, 26 Januari 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Ibas Hadir, Giliran Aktivis Bendera yang Tak Muncul

Posted: 26 Jan 2011 11:14 PM PST

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat urung mendengarkan kesaksian putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang sering disapa Ibas.
 
Padahal, Ibas bersama Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dan pengusaha Hartati Murdaya sudah hadir di persidangan.
 
Persidangan ditunda karena dua terdakwa kasus pencemaran nama baik yakni Ferdinandus Semaun dan Mustar Bonaventura masuk rumah sakit. "Terdakwa masuk rumah sakit setelah dianiaya pada subuh tadi (kemarin )," kata kuasa hukum Mustar dan Ferdinandus, Saor Siagian, Kamis (27/1/2011).
 
Seusai sidang, Saor menjelaskan bahwa Mustar dan Ferdinandus dikeroyok oleh segerombolan orang pagi hari. "Ada sekira delapan sampai 10 kendaraan bermotor yang bergerombol menyerang keduanya," jelasnya. Saor mengatakan, keduanya mengalami luka tumpul di kepalanya.
 
Kejadian tersebut berlangsung saat Mustar dan Ferdinandus akan menuju ke Jakarta dari Ciseeng. Keduanya sempat dirawat di Rumah Sakit Mitra Depok.
 
Saat sidang tersebut, Saor menegaskan bahwa pihaknya meminta majelis hakim diganti. pasalnya, majelis hakim dinilai tidak objektif dan arogan. Selain itu, kepentingan dari pihak terdakwa selama persidangan tidak diakomodir.
 
Saat sidang, pengamanan begitu ketat. Ratusan aparat polisi berjaga di ruangan sidang dan area Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sekumpulan massa dari LSM Bendera yang sering datang ke persidangan tidak terlihat. Sehingga sidang berlangsung tertib.
 
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari keterangan pers LSM Bendera melalui Mustar dan Ferdi yang dilakukan akhir 2009. Mereka mengatakan dana Bank Century mengalir ke beberapa pejabat teras negara. Di antaranya ke Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan DJoko Suyanto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, dan Edhie Baskoro Yudhoyono.
 
Akibatnya, para pihak yang namanya dicemarkan melaporkan Mustar dan Ferdinandus ke pihak kepolisian.
(Kholil Rokhman/Koran SI/teb)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Dewan Pers Indonesia Go Internasional

Posted: 26 Jan 2011 11:07 PM PST

JAKARTA - Menapaki usia ke-10 tahun, Dewan Pers Indonesia mulai merambah dunia internasional. Salah satunya merajut kerjasama dengan Dewan Pers India.

Bersamaan dengan kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono ke India pada 24 - 26 Januari 2011, Dewan Pers berkesempatan membuat penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dengan Dewan Pers India.

"Ini penting bukan hanya bagi Dewan Pers tapi juga bagi pers Indonesia secara keseluruhan," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan usai menandatangani MoU di Hyderabad House New Delhi, seperti rilis yang diterima okezone di Jakarta, Kamis (27/1/2011).

Mantan Ketua Mahkamah Agung yang ikut dalam delegasi Presiden ini menambahkan, dalam percaturan global yang didukung perkembangan teknologi informasi saat ini, pers harus mempunyai wawasan dan orientasi internasional. "Terutama bagi yang muda  agar lebih mempunyai wawasan internasional," kata Guru Besar Unpad ini.

Bagir menjelaskan, MoU ini merupakan tindak lanjut nyata dari pertemuan Bali Media Forum yang diselenggarakan pada 8 - 10 Desember 2010 yang diikuti 17 negara. "India ini menarik dan kami pilih karena saat ini sedang naik ekonominya dengan tanpa mengorbankan kehidupan demokrasinya," katanya.

Lebih jauh Bagir menjelaskan MoU serupa akan terus dikembangkan ke dewan pers-dewan pers negara lain yang ingin bekerja sama. "Silakan saja kita terbuka dengan dewan pers mana saja yang ingin bekerjasama dengan kita untuk saling meningkatkan profesionalisme dan kualitas liputan untuk kehidupan demokrasi," ungkapnya.

Dewan Pers bersama dengan Dewan Pers India bukan tidak mungkin berinisiatif mendirikan asosiasi dewan pers dan hal ini akan berdampak bagus bagi hubungan internasional bukan saja dalam konteks Goverment to Goverment tapi juga hubungan antar masyarakat sipil kedua negara.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri India Dr Manmohan Singh. Penandatangan MoU dilakukan Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan dengan Ketua Dewan Pers India, Justice Ganendra Narayan Ray.

Dalam MoU yang berlaku selama dua tahun ini disepakati untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman dalam hal tiga isu besar. Yakni terorisme, konflik, dan jurnalisme damai.  Paska penandatanganan kedua lembaga ini akan mengadakan  seminar, pelatihan, dan pertukaran wartawan.

"Kami tertarik dengan India karena kami sama sama lembaga yang dibentuk atas nama Undang-Undang Pers dan secara sosio politik banyak persamaaan antara masyarakat Indonesia dan India," kata Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti.

Setelah penandatanganan MoU delegasi Dewan Pers sore hari nanti juga melakukan dialog dengan anggota Dewan Pers India selama 1,5 jam yang berisi seputar hal-hal positif dari program dan kinerja masing-masing Dewan Pers yang bisa dijadikan  pelajaran bersama.

Ikut dalam kunjungan ini selain Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pers juga anggota lain seperti Agus Sudibyo, Bekti Nugroho, Margiono, Ridlo Eisy, ABG Satria Narada, dan juga Sekretaris Dewan Pers Kusmadi serta anggota Pokja Dewan Pers Christiana Chelsia Chan.(ful)

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan