Rabu, 26 Januari 2011

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kemenkumham Belum Putuskan Pembebasan Bersyarat Ayin

Posted: 26 Jan 2011 07:12 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum memberikan keputusan terkait pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus suap atas Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alis Ayin.

"Kita belum putuskan. Dirjen (Pemasyarakatan/PAS) hanya memberi rekomendasi bahwa Ayin sudah memenuhi syarat untuk diberikan pembebasan bersyarat," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Jakarta, Rabu.

Ia pun mengatakan Kementerian baru akan mengambil keputusan usai mendengarkan pendapat dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.

"Kita hormati suara wakil rakyat, karena rakyat Indonesia kan menggunakan sistem perwakilan, ya lewat suara ini (DPR)".

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pada dasarnya tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapa pun, semua harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau kita hanya dengar perasaan satu pihak saja, apa benar sudah mewakili perasaan 200 juta orang lebih," ujar Patrialis.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan sikap partainya terkait pembebasan bersyarat Ayin akan mengikuti undang-undang yang berlaku.

"Kalau sudah sesuai undang-undang ya kita tidak bisa langgar itu. Tapi yang jelas yang akan jadi pertanyaan kita apakah remisinya yang diberikan wajar atau tidak," katanya.

Menurut dia, jika memang Menteri merasa yakin Ayin berhak mendapatkan bebas bersyarat maka seharusnya diberikan. Dan Menteri, lanjutnya, harus berani menanggung segala resiko atas keputusannya tersebut termasuk pandangan negatif dari masyarakat.

"Kita telat soalnya, seharusnya remisi yang dikeluarkan yang dipertanyakan. Kalau syarat pembebasan bersyaratnya sudah terpenuhi tidak bisa dihalangai karena ada aturannya," ujarnya.

Sedangkan terkait adanya perbedaan pendapat antara Menteri dengan Dirjen PAS soal penetapan kategori F bagi Ayin karena diketahui menggunakan fasilitas mewah di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Bambang mengatakan seharusnya Menteri dapat bersikap lebih tegas.

Ayin yang divonis penjara terkait suap pada Jaksa Urip Tri Gunawan saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang dan seharusnya mendapatkan pembebasan bersyarat pada Kamis (27/1), karena telah melewati dua per tiga masa penahanan.

Ia divonis bersalah melakukan penyuapan oleh majelis hakim pengadilan khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan harus mendekam di lapas selama lima tahun.

Masa tahanannya dikurangi enam bulan karena menag ditingkat kasasi, sehingga dengan beberapa remisi yang diterima maka pada 27 Januari 2011 dianggap memenuhi kriteria pembebasan bersyarat.(*)
(T.V002/A033)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Kuota Haji Indonesia 2011 Diupayakan 238.000 Orang

Posted: 26 Jan 2011 06:39 AM PST

Menteri Agama Surya Dharma Ali (ANTARA/HO-Depag)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pada tahun 2011, pemerintah mengupayakan naiknya kuota haji Indonesia minimal menjadi 238 ribu orang, sesuai hasil sensus penduduk tahun 2010.

"Ini upaya agar daftar tunggu (waiting list) pendaftar haji tidak meningkat tajam," kata Mentyeri Agama (Menag) ketika memberi sambutan pada pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah haji Tahun 1431H/2010, di Auditorium kantor Kemenag, Jl.MH.Thamrin No.6, Jakarta, Rabu malam.

Menurut Menag, pemondokan jamaah haji di Mekkah juga diupayakan 80 persen berada di ring I, berjarak 2.000 meter dari Masjidil Haram dan 20 persen berada di ring II berjarak 2.000-4.000 meter dari Masjidil Haram. Sedangkan pondokan jemaah di Madinah diupayakan seluruhnya berada di wilayah Markaziah, berjarak maksimal 600 meter dari Masjid Nabawi.

Menyangkut bimbingan jamaah haji, kata Menag Suryadharma Ali, akan ditingkatkan kualitasnya, di samping pelatihan secara konvensional dengan tatap muka, akan dilakukan bimbingan melalui TV nasional dan TV daerah serta media radio.

Ia menambahkan, dalam aspek manajemen haji, dipastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dapat memenuhi standar manajemen mutu.

"Ke depan, kita akan meningkatkan intensifikasi penerapan SMM ISO 9001:2008, dengan memperluas cakupan sampai ke Kanwil Kemenag di seluruh Indonesia dan pelayanan haji di Arab Saudi," ucapnya.

Pada tahun ini juga, kata Menag, pemerintah akan membentuk Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI) di Arab Saudi yang telah memperoleh persetujuan dari instansi terkait.

"Dengan pembentukan KMHI ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dikelola secara lebih tersistem dan terstruktur sepanjang tahun," jelasnya.

Menag menyatakan pula, terkait pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang independen, saat ini sedang diproses pengusulan pengangkatan anggota Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), yang diharapkan pada musim haji 1432H/2011 sudah dapat melaksanakan tugasnya.

Suryadharma Ali berharap, keberadaan KPHI dapat mengawasi berjalannya sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas publik, sehingga dapat memberikan pertimbangan yang obyektif untuk penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik.

Menag menilai, pemisahan fungsi penyelenggaraan dan pengawasan merupakan "sejarah baru" dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Hal ini diharapkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola pemerintah.

Untuk tahun ini juga, kata Menag, dikeluarkan kebijakan seragam batik bagi jamaah haji Indonesia, yang merupakan salah satu upaya untuk menghadirkan ciri khas jamaah haji dalam semangat Islami yang mencerminkan identitas nasional.

"Motif dan warna batik seragam jemaah haji ini dipilih berdasarkan pemenang lomba," ujarnya.

Pada bagian lain, Menag mengatakan, belajar dari pengalaman dan bertekad memberikan pelayanan yang terbaik kepada para tamu Allah di tanah suci, pemerintah senantiasa berupaya meningkatkan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji secara terus menerus dan berkesinambungan.

Menag mengingatkan, supaya seluruh jajaran Kementerian Agama, menyikapi setiap sorotan dan kritik terhadap penyelenggaraan ibadah, sebagai pemacu untuk bekerja lebih baik lagi.

"Kita tidak perlu reaktif dalam menghadapi berbagai isu dan kritik, tapi mari kita jawab dengan kinerja dan fakta di lapangan," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Menteri Agama Suryadharma Ali menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi yang telah memberi dukungan terhadap penyelenggaraan haji 1431 H/2010.

"Kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sebagai tugas nasional terwujud berkat dukungan, bantuan dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan," ucapnya.(*)
(T.E001/Z002)

Editor: Ruslan
COPYRIGHT © 2011

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Full Feed Generated by GetFullRSS.com, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan