Isnin, 1 Julai 2013

detikcom

detikcom


Gembong Kurir Narkoba yang Ditangkap BNN Bekas TKW di Luar Negeri

Posted: 01 Jul 2013 12:25 PM PDT

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perempuan berinisial RW alias K alias V, perekrut kurir narkoba jaringan internasional. Pelaku melakukan aksinya selama 3 tahun setelah dirinya sudah tidak lagi menjadi tenaga kerja wanita (TKW).

"Kurir-kurir tersebut direkut oleh pelaku sejak tahun 2011 sampai dengan 2013," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto, dalam konferensi pers di Lapangan Parkir BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (1/7/2013).

Menurut Benny, selama tiga tahun, setidaknya ada enam kurir yang direkrut V berhasil ditangkap BNN. Keenam kurir tersebut berinisial FW dan RA yang ditangkap di Filipina, TA di Surabaya, RW di Bandung, HE di Malaysia, dan CH di Singapura.

"Tapi kami kira jumlah kurir yang sudah direkrut V lebih banyak dari yang sudah kami tangkap," kata Benny

Benny mengatakan, pola perekutan yang dilakukan oleh V sudah seperti pola perekutan calon TKW untuk ke luar negeri. "Awalnya kurir tersebut diming-imingi membawa bubuk emas dari luar negeri dengan bayaran yang besar," ujarnya.

Benny menceritakan, setelah berhenti sebagai TKW pada tahun 2009, V bertemu dengan seorang lelaki yang saat ini menjadi suaminya. Belakangan baru diketahui ternyata suami V merupakan anggota jaringan sindikat narkoba internasional.

"Dia (V) dulu pernah jadi TKW, jadi paham jejaring perekrutan TKW. Modusnya, dia tidak akan terang-terangan rekrut kurir. Setelah para kurir ini keenakan dengan upah yang mereka terima, baru ketahuan kalau mereka ternyata bertugas sebagai kurir narkoba. Dan sistemnya seperti sebuah usaha multi-level marketing. Para kurir ini mengajak juga teman-temannya yang lain untuk bekerja seperti mereka," imbuh Benny.

Gara-gara Tidak dapat Kartu BLSM, Ratusan Warga Rusak Rumah Kades. Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.28-05.21, hanya di TRANS TV

(edo/spt)

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Kader PPP Masuk Daftar ICW, Ini Tanggapan Suryadharma Ali

Posted: 01 Jul 2013 11:33 AM PDT

Selasa, 02/07/2013 01:33 WIB

Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali merespon rilis ICW yang menyebutkan kadernya sebagai caleg tak pro pemberantasan korupsi. Menurut Suryadharma, ICW memang berniat menuduh orang.

"Kerjaan ICW memang begitu, nuduh-nuduh orang. Indikatornya nggak jelas," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Menteri Agama ini menyatakan ICW membuat masyarakat menghabiskan energi untuk hal yang tidak perlu. Bahkan, ICW dinilainya keterlaluan.

"Kadang-kadang melampaui batas. Yang tidak perlu dipersoalkan malah dipersoalkan, akhirnya jadi masalah. Jadi kita itu menghabiskan energi yang tidak perlu," ujarnya.

Politisi PPP Ahmad Yani dan politisi Partai Hanura Sarifuddin Sudding, yang masuk daftar itu, melaporkan ICW ke Mabes Polri. Mereka melaporkan pasal pidana pencemaran nama baik (310 dan 311 KUH Pidana) dan pasal Informasi dan transaksi elektronik (UU 11/2008).

Penggunaan UU ITE dikarenakan Donald Fariz Cs melansir apa yang dituduhkan tersebut di situs ICW. Laporan tertuang di dalam laporan nomor TBL/ 294/VII/2013/Bareskrim.

Gara-gara Tidak dapat Kartu BLSM, Ratusan Warga Rusak Rumah Kades. Selengkapnya di "Reportase Pagi", Pukul 04.28-05.21, hanya di TRANS TV

(dnu/trq)


Sponsored Link

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan