Selasa, 22 Januari 2013

ANTARA - Peristiwa

ANTARA - Peristiwa


Kemenakertrans hanya akui Apjati sebagai organisasi PJTKI

Posted: 22 Jan 2013 07:15 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Kemenakertrans hanya mengakui Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) sebagai representasi organisasi perusahaan jasa TKI dalam program penempatan dan perlindungan TKI.

"Ya, pemerintah hanya mengakui Apjati," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar seusai melantik pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) 2012--2016 yang dipimpin Ayub Basalamah di Jakarta, Selasa.

Berkaitan dengan itu, Menteri meminta program penempatan dan perlindungan TKI dilaksanakan secara profesional karena sebenarnya penempatan tenaga kerja Indonesia sangat potensial mengatasi pengangguran tetapi memiliki image yang sangat jelek saat ini.

Dia bertanya, usaha apa yang sangat potensial mengatasi pengangguran tetapi citranya sangat jelek di mata masyarakat saat ini.

"Ya, bisnis ini," ucapnya.

Prestasi dan capaian yang diraih program penempatan selama ini pupus karena sejumlah kasus yang menimpa TKI.

"Jika, kita buat persentase kasus, kecil sekali, tetapi prestasi dan keberhasilan itu pupus," katanya.

Untuk itu Apjati dan pelaku penempatan harus mengubah visi dan cara kerja agar menjadi kekuatan ekonomi yang produktif dengan mengurangi sekecil mungkin risiko kesalahan.

"Potensi ekonomi dan peluang kerja yang ditawarkan sangat bagus tetapi karena kesalahan dan sejumlah kasus maka imagenya menjadi jelek," kata Muhaimin.

Pelaku penempatan harus betul-betul mengubah kinerja dan meminimalisasikan risiko sekecil apa pun.

"Saya berharap pelaku penempatan berkomitmen dan harus siap karena risikonya sangat tinggi, yakni berhadapan dengan kondisi 47 persen pendidikan angkatan kerja yang masih sd dan tidak tamat sd.

Muhaimin sangat berharap Apjati bisa berperan dalam membuka peluang kerja di luar negeri untuk menyukseskan program satu juta peluang kerja di tahun 2013 yang dicanangkan pemerintah.

Sementara itu, Dirjen Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan Kemenakertrans sudah bertemu dengan Kadin terkait dengan representasi perusahaan jasa TKI (PJTKI).

"Apjati merupakan satu-satunya anggota Kadin, maka berdasarkan itu, kita mengakui Apjati sebagai satu-satu organisasi representasi PJTKI di Kemenakertrans," kata Reyna.

Pada pertemuan dengan Kadin juga dibahas upaya penciptaan satu juta lapangan kerja.

"Kami membahas peran Kadin dan daya serap perusahaan untuk penciptaan lapangan kerja baru," kata Reyna.

(E007/A011)

Kemensos akui belum maksimal tangani korban banjir

Posted: 22 Jan 2013 07:04 AM PST

Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Andi Zainal Dulung mengakui pihaknya belum maksimal menangani korban banjir di Jakarta.

"Saya minta maaf, memang bantuan belum menjangkau semua korban," kata Andi saat meninjau korban banjir di Penjaringan Jakarta Utara, Selasa malam.

Andi mengatakan, sebelumnya pengungsi diinformasikan berjumlah 50.000 orang namun ternyata di lapangan jumlah pengungsi mencapai sekitar 100.000 orang.

"Buffer stok kita bisa untuk menanggung 117.000 ribu korban bencana alam, tapi itu sudah kita distribusikan ke seluruh daerah, jadi memang kita akui belum sempurna," jelas Andi.

Kementerian Sosial bertanggung jawab untuk penanganan tanggap darurat korban bencana alam berupa logistik, sandang, family kit, kebutuhan anak.

Dalam penanganan banjir di Jakarta, masih ada pengungsi yang belum terjangkau bantuan terutama kebutuhan perempuan dan anak.

"Insya Allah dengan bantuan BNPB dan semua pihak bisa tertangani," kata dia.

Terkait penanganan korban banjir di Jakarta Utara, Andi mengatakan karakteristik warga di daerah tersebut berbeda dengan wilayah lain yang terkena banjir di Jakarta yang terkonsentrasi di satu titik pengungsian.

"Mereka tidak meninggalkan rumah jadi yang mereka butuhkan adalah makanan. Kita sudah distribusikan malam ini 3.000 bungkus nasi," tambah Andi.

Untuk sandang, Kemensos mendistribusikan kain sarung, baju kaus dan seragam SD serta selimut.
(D016/Z003)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan