JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendy F Kurniawan, menceritakan keluh kesahnya selama bekerja di KPK. Dia sudah menjadi penyidik sejak KPK di bawah kepemimpinan Antasari Azhar.
Hendy juga merupakan salah seorang penyidik KPK yang hadir di DPR saat dilakukan pertemuan dengan Komisi III yang juga mengundang Bareskrim Polri khususnya Dit Tipikor.
"Saya termasuk penyidik yang hadir di DPR, Komisi III undang Bareskrim, khususnya Dit Tipikor. Materi yang dibahas apa yang bisa dikembangkan Dit Tipikor Polri, yang baik di KPK bisa ditularkan ke Dit Tipikor Polri," katanya.
Dalam pertemuan di DPR itu, dia juga ditanyakan soal alasan pengunduran dirinya dari KPK. Dia mengatakan, dirinya merupakan salah satu dari enam penyidik yang mundur beberapa waktu lalu. Dia akhirnya memberikan penjelasan, agar apa yang menjadi polemik di mata publik tidak menjadi liar.
"Saya merasakan pada saat awal, pada saat di Pak Antasari, kemudian saya juga merasakan setahun bersama Pak Abraham. Awal Pak Antasari, saya rasakan (KPK) cukup taat dengan SOP. Kemudian dengan Pak Tumpak Pangabean. Ini cukup membangun dimana perkara itu dibangun melalui, ekspose perkara antara penyidik JPU dan pimpinan, bagaimana bisa membentuk konstruksi perkara itu membangun. Pimpinan bisa memberikan pengetahuan lebih bagi kami penyidik," cerita Hendy kepaa wartawan di Mabes Polri, Selasa (27/11/2012).
Lalu, memasuki massa kepemimpinan Abraham Samad, Hendy melihat ada yang tidak beres. Ini pula yang sempat dia sampaikan ke DPR dalam pertemuan tadi.
"Nah kalau yang sekarang terjadi, ini saya sampaikan ke DPR adalah untuk selamatkan KPK. Ini KPK sudah rawan. Karena kompetensi pimpinan terutama Pak Abraham, sudah di luar harapan kami dari awal. Dan saya tegaskan, yang terakhir saya mundur bukan karena kasus simulator SIM," kata dia.
Selesai menceritakan soal kemundurannya, Hendy yang ditemani mantan penyidik KPK lainnya, AKBP Yudhiawan, menceritakan apa yang dia alami selama menjadi penyidik dengan kepemimpinan Abraham Samad.
"Bulan Maret, Pak Abraham sudah ingin keluarkan saya dari KPK karena saya adalah penyidik yang sudah menunjuk-nunjuk Pak Abraham terkait penerbitan sprindik Miranda S Goeltom (MSG). Pada saat itu Pak Abraham Samad tidak melalui SOP. Tidak melalui mekanisme SOP. Penyidk dan JPU, yakin tidak ada alat bukti dalam kasus MSG . Dan kami sudah tuangkan itu dalam notulen dengan gelar memang tidak ada alat bukti," tuturnya.
Namun, nyatanya Abraham Samad tetap mempublikasikan penetapan Miranda terkait kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yang dianggapnya telah melawan SOP.
"Tetapi Pak Abraham serta merta umumkan kepada publik, bahwa MSG sebagai tersangka. Apakah kami mau melakukan itu? Kami digaji oleh rakyat, ingat kami digaji oleh rakyat. Kami tidak mau munafik, kami beban moral untuk berkata yang sebenarnya. Jangan kemudian kami digaji besar kami tidak profesional. Kami ingin tunjukan bahwa saya ini mampu. Hanya mungkin, AS yang mau cari popularitas murahan dengan janji-janji ke DPR," jelasnya.
Debat keras yang terjadi antara dirinya dan Abraham Samad, bahkan pernah diadukan Abraham ke Polri. Dalam aduannya ini, Hendy dianggap sebagai penyidik yang pembangkang. Hendy pun juga meminta, saat itu juga agar dikeluarkan dari KPK. Pasalnya dia mulai tidak nyaman dengan cara kerja yang seperti ini.
"AS pernah usahakan saya keluar dari KPK, dengan melaporkan saya ke Kapolri kalau saya pembangkang. Saya pernah ditarik dan waktu itu diganti oleh orang dari Makasar. Saya sudah sampaikan, supaya saya jangan dipertahankan, karena saya pikir ini sudah tidak nyaman lagi, keprofesional penyidik saya digadaikan. Karena saya kerja disini dengan gaji besar saya ingin kerja profesional, tapi pimpinan di sini suka-suka. Karena itu, saya tunjuk-tunjuk Pak Abraham," ujarnya.
Dia kecewa dengan sikap otoriter dan melanggar SOP yang diterapkan Abraham Samad. Gaya kepemimpinan Abaham Samad, kata Hendy, mirip gaya kepemimpinan orde lama yang jelas-jelas sudah tidak lagi dipakai, termasuk di Polri.
"Kenapa kok yang di Polri sudah ditinggalkan, Orde Lama, dimunculkan di bawah kepeimimpinan Abraham Samad. Yang saya benci bukan KPK tapi pimpinannya, jadi KPK harus diselamatkan," ujarnya.
Kasus MSG, lanjut Hendy, juga diterapkan pada Angelina Sondakh. Kata Hendy, penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka juga tidak menggunakan ekspose perkara dan tidak melalui sprindik.
"Setelah MSG, beberapa hari kemudian Angie juga hal yang sama. Itu yang diacung-acungkan, map itu yang tidak resmi, tidak lewat ekspose, tidak lewat sprindik, gimana masyarakat bisa dibohongi seperti ini," kata dia.
Dia mengungkapkan semua ini dengan harapan, KPK bisa terselamatkan dan kembali bekerja dengan sesuai prosedur dan nilai-nilai positif yang ada pada kepemimpinan sebelumnya bisa ditampilkan kembali.
"Saya menyatakan ini, saya berlaku ini sebagi saya mantan penyidik KPK. Saya tanggungjawab besar untuk selamatkan KPK dari tindakan mapupun citra dan efek kpk ke depan," tuturnya.
(sus)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan