Jumaat, 2 November 2012

KOMPAS.com - Nasional

KOMPAS.com - Nasional


KPK Geledah Rumah Paul Nelwan Terkait Hambalang

Posted: 02 Nov 2012 11:38 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah tujuh lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Kamis (1/11/2012) kemarin. Satu dari tujuh tempat yang digeledah itu merupakan rumah milik Paul Nelwan, pengusaha yang dekat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Ada tambahan tempat penggeledahan, totalnya jadi tujuh. Rumah atas nama Paul Nelwan di Jalan Wahyu Blok G Nomor 28, Gandaria, kemudian di rumah Jalan Alam Elok," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (2/11/2012).

Mengenai rumah di Jalan Alam Elok, Johan mengaku belum tahu siapa pemiliknya. Adapun Paul Nelwan beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan Hambalang. Paul juga pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games dan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh. Kasus suap wisma alet dan kasus Angelina itu berkaitan dengan kasus Hambalang.

KPK memulai penyelidikan Hambalang berdasarkan temuannya saat menggeledah kantor Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan wisma atlet terungkap kalau Paul merupakan orang dekat mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam. Dia disebut-sebut ikut mengurusi proyek wisma atlet. Tidak hanya itu, Paul juga disebut mengurus proyek Hambalang.

Mantan pegawai Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, saat bersaksi dalam persidangan kasus Angelina mengakui bahwa proyek Hambalang dan Wisma Atlet diurus Paul dan Wafid. Menurutnya, Paul berurusan dengan "gedung sebelah" yang diartikan sebagai gedung DPR.

Selain rumah Paul dan rumah di Jalan Elok, KPK juga menggeledah rumah milik pengurus PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, yang berlokasi di Jalan Kartika Pinang Sektor 7, Pondok Pinang, Jakarta. Mahfud yang pernah dicegah ke luar negeri terkait kasus Hambalang ini disebut-sebut sebagai orang dekat Anas. Pada 2008, Mahfud menjabat komisaris PT Dutasari Citralaras bersama istri Anas, Athiyyah Laila.

Adapun PT Dutasari Citralarasa merupakan salah satu perusahaan subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Adapun tiga lokasi penggeledahan KPK lainnya adalah kantor PT Metaphora Solusi Global di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, rumah kantor Permata Blok A Nomor 7, Senayan, Jakarta, dan kantor Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran, PT Metaphora diketahui sebagai salah satu perusahaan konsultan yang menangani konstruksi Hambalang. Adapun PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor pelaksanaan proyek Hambalang selain Dutasari.

Johan mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan bukti transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang dalam penggeledahan di tujuh lokasi, Kamis (1/11/2012). Adapun rekanan proyek Hambalang adalah kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Barang sitaan tersebut menjadi bahan tambahan KPK dalam menyidik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.

Baca juga:
Setujui Kontrak Hambalang, Menkeu Tak Teliti?
Andi Mallarangeng: Saya Tak Lakukan Pembiaran
Dugaan Menkeu dan Menpora Terlibat, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Jadikan Hasil Audit BPK sebagai Pelengkap

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Penyidik Mundur, Konflik KPK-Polri Makin Terbuka

Posted: 02 Nov 2012 09:19 AM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polri yang bertugas menjadi penyidik KPK mengundurkan diri. Pengunduran diri keenam penyidik itu dinilai merupakan kepercayaan diri Polri yang tinggi untuk melakukan perang terbuka terhadap KPK.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Jumat (2/11/2012), di Jakarta. "Pengunduran diri penyidik ini menyedihkan. Ini fenomena konflik antarpenegak hukum yang berlarut-larut dan memburuk. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," ujar Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga bahwa penarikan penyidik KPK atas sepengetahuan Presiden. Polri diduga memaksakan tuntutan agak membabi buta kepada para penyidik itu untuk mundur. "Polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka (penyidik yang mengundurkan diri). Ke KPK saja berani apalagi kepada para eks penyidik mereka. Konflik sudah terbuka," kata Eva lagi.

Dengan adanya pengunduran diri enam penyidik itu, Eva menambahkan, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar. Keluarnya penyidik harus mendapat antisipasi karena kerja penyidik adalah team work. "Maka penyesuaian relatif bisa segera dilakukan untuk tidak mengganggu penyidikan," ujar Eva.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keenamnya beralasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik profesional di kepolisian. Keenam penyidik itu yakni Kompol Egy Adrian Zues, Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.

Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Tiada ulasan:

Catat Ulasan