Rabu, 26 September 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Awaly Tewas, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Posted: 25 Sep 2012 11:44 PM PDT

JAKARTA – Nyawa seorang pelajar bernama Alawy Yusianto Putra, harus melayang sia-sia, akibat aksi tawuran antara SMA 6 dan SMA 70, Jakarta Selatan. Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah mengatakan peristiwa ini menandakan bahwa banyak pihak terkait yang gagal dalam mengemban tugas.
 
"Kalau bisa semua diganti, gubernur , kapolsek, kapolda, kepala sekolah, kepala dinas. Karena gagal mengatasi masalah tawuran antara sekolah," kata Wanda, saat berbincang dengan Okezone, Rabu (26/9/2012).
 
Aktivis mahasiswa 1998 ini menagatakan, pertama ini kegagalan penegakan hukum dalam soal ini, keamanan bagi warga DKI. Sebetulnya ini bisa diantisipasi, eksekutif, pemprov DKI, Kapolda, Kapolsek, karena ini bukan sekali dua kali puluhan tahun antisipasi.
 
"Mestinya ada razia senjata tajam, khusus area tersebut, penegakan hukum orang yang tertangkap tangan memiliki senjata tajam. Ketika razia kan enggak hanya pelajar saja, tapi juga masyarakat daerah situ terminal," ungkapnya.
 
Untuk para pengajar, sambung Wanda, bagi yang ikut tawuran itu diberi sangsi skor, atau dikeluarkan dan hukum yang harus dibikin efek jera. "Harus ada dievaluasi sistem belajar-mengajar sekolah. Apakah jam pelajarannya ditambah kalau biasa jam 12.00 WIB, pulang jam 16.00 WIB, sehingga perbanyak aktifvitas, enggak banyak waktu untuk nongkrong," tukasnya.
 
Sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta, Boy Sadikin, meminta agar kepala sekolah kedua belah pihak, serta kepala dinas pendidikan agar legowo untuk meninggalkan jabatannya lantaran ketidakbecusannya dalam bertugas.
 
Lebih lanjut Boy mengatakan bahwa tawuran yang kerap terjadi ini merupakan masalah sistemik dan harus diselesaikan secara sistemik juga.
 
"Ganti semuanya, pecat semua, Disdik (Dinas Pendidikan) dia harus turun ke langsung ke bawah, ngapain dia diam aja, masa Menteri (Pendidikan) yang turun," katanya
 
Selain itu, Boy juga menyayangkan sikap pihak keamanan yang tidak bertindak tegas kepada pelaku tawuran. Tindakan tegas inilah yang seharusnya menjadi efek jera kepada pelaku tawuran. Tawuran merupakan perkara pidana dan melanggar hukum. Karena itu harus dihukum dengan aturan yang sesuai.
 
"Pihak keamanan juga kurang tegas. Kalau pihak kemanan tegas maka akan aman, yang salah langsung diproses (hukum)," kata dia.

(ydh)

Lippo Karawaci Garap 13 Mal Hingga 2015

Posted: 25 Sep 2012 11:40 PM PDT

JAKARTA - Pengembang properti PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dalam waktu tiga tahun ke depan berencana membangun 13 mal. Pembangunan mal itu akan dilakukan di berbagai kota besar Indonesia.

"Ke depan mungkin fokus pembangunan mal baru lebih ke luar Jakarta, di Surabaya, Bali dan lainnya. Kalau di Jakarta kami masih fokus pada St Moritz dan Lippo Mal Kemang ini," kata CEO Lippo Malls Michael Riady saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (26/9/2012)

Saat ini Divisi Lippo Malls LPKR telah memiliki dan mengelola 27 mal di seluruh Indonesia. Salah satu yang terbaru adalah Lippo Mal Kemang yang secara resmi dibuka hari ini.

"Kami tidak hanya membangun mal di Jakarta, tapi juga di berbagai daerah, seperti Medan, Kalimantan, mungkin juga sampai Papua. Tentunya dengan berbeda jenis dan kelasnya," tambahnya. 

Lippo Mel Kemang berlokasi di dalam area superblok Kemang Village, dengan luas area 147.157 m2 di Kemang, Jakarta Selatan.

Mal ini sekaligus menjadi flagship mall bagi perusahaan yang telah lama berkecimpung dalam bidang properti ini.

Total luas area sewa yang dimiliki Lippo Mel Kemang seluas 54.981 m2, dengan empat anchor tenants (penyewa utama), yakni Debenhams, Hypermart, Ace Hardware dan Cinema XXI, serta mini anchor lainnya.

(rhs)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan