Sabtu, 30 Jun 2012

Sindikasi welcomepage.okezone.com

Sindikasi welcomepage.okezone.com


Fergie Izinkan Park Bela Korsel

Posted: 30 Jun 2012 01:08 AM PDT

© 2007 - 2011 okezone.com, All Rights Reserved
Connection by: BizNET
read/ rendering in 0.0248 seconds

Tahanan Polres Depok Lahirkan Bayi Lak-Laki

Posted: 30 Jun 2012 01:06 AM PDT

DEPOK–  Nulralaila alias Vivi, tahanan Polres Depok melahirkan seorang bayi laki – laki. Nurlaila merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap Titi Mujarwati yang dibuang ke dalam jurang pemancingan ikan di Kampung Sawah Jalan Muhari, RT. 03/01, Jatimulya, Cilodong, Depok beberapa waktu lalu.

Saat melakukan perbuatan sadisnya, Vivi sedang mengandung delapan bulan. Saat ini, status penahanan Vivi dibantarkan, karena proses persalinannya yang harus ditangani tim dokter kandungan di RS Polri Kramatjati. Vivi mulai dibawa petugas untuk dirawat itensif pada Senin (19/6/2012) lalu.

Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni, membenarkan hal itu. Mulyadi mengatakan Nurlaila alias Vivi, tersangka pembunuhan telah melahirkan seorang anak laki-laki di Rumah Sakit Polri.

"Anaknya lahir sehat dan normal. Persalinan dibantu dokter kandungan spesialis RS Polri Kramat Jati, lahir semalam,"ujarnya.

Menurut Mulyadi, selama dalam proses persalinan, tersangka didampingi oleh keluarga dan suaminya di rumah sakit. "Kami taruh anggota reserse dalam menjaga tersangka supaya tidak kabur di rumah sakit setelah proses persalinan,"katanya.

Status penahanan pembantaran terhadap tersangka, akan dihapuskan setelah proses persalinan sudah selesai. Tersangka akan menjalankan proses hukum seperti biasa lagi sama dengan kedua tersangka lainnya.

Sebelumnya, Vivi bersama kedua temannya membunuh Titi Mujarwati yang sedang dalam keadaan hamil lima bulan. Titi dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel. Otak pertama yakni Dela Andriani alias Dela (27), dibantu oleh Nurlaila alias Vivi dan Nia Kurniati. Motif pembunuhan tersebut adalah sakit hati karena cemburu sekaligus ingin menguasai harta korban sebanyak Rp32 juta yang merupakan uang hasil tagihan kredit di pabrik.

(crl)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan