Rabu, 27 Jun 2012

KOMPASentertainment

KOMPASentertainment


Santri Iringi Kaka Slank Nyanyi di Ponpes

Posted: 27 Jun 2012 09:07 PM PDT

BANTUL, KOMPAS.com -- Musik rebana yang dimainkan sejumlah santri mengiringi penampilan Kaka Slank saat menyanyikan lagu "Ku Tak Bisa", di sela dialog bersama santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar Ngrukem Sewon, Bantul, Yogyakarta, Rabu (27/6/21012).

"Kami sangat senang bisa berkunjung ke beberapa pesantren seperti ini. Pengalaman hidup yang jarang dulu kami alami," ungkap Kaka usai bernyanyi bersama para santri.

Lawatan Slank ke Ponpes Al Anwar ini adalah rangkaian Konser Slank X Tra Religi di beberapa kota di Jawa dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Dalam kunjungannya, Slank yang diawaki Kaka, Bimbim, Ridho dan Ivanka, itu menggelar konser di lapangan Trirenggo Bantul, yang digelar Rabu (27/6/2012) malam.

Menurut salah satu penggagas acara, Al Zastrouw, kehadiran Slank ke ponpes ini sebagai langkah positif band besar seperti Slank mendekatkan diri ke segmen yang jarang disentuh band kebanyakan.

"Dulu pernah hadir Bang Iwan Fals. Sekarang giliran Slank. Ya sebagai dakwah alternatif. Mereka adalah salah satu ikon anak muda, ketika berhasil membuat contoh yang baik, maka insya Allah akan diikuti para penggemarnya," ungkapnya usai acara, Rabu (27/6/2012).

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi fenomena yang baik, bisa diikuti oleh para pesantren yang lain, "Karena sekali lagi bisa menjadi metode alternatif dalam berdakwah," imbuhnya.

Pelapor "Mr Bean Kesurupan Depe" Diperiksa Polisi

Posted: 27 Jun 2012 09:07 PM PDT

JAKARTA, KOMPAS.com -- Muhamad Zainal Arifin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis ini (28/6/2012). Zainal merupakan pelapor kasus tindak pidana perlindungan konsumen berkait dengan pemutaran film Mr Bean Kesurupan Depe, yang menyeret produser film itu, KK Dheraj, dan pemainnya, Dewi Perssik (Depe atau DP).

"Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sebagai pelapor, saya mendapat surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi, hari ini jam 10.00 WIB," ujar Zainal dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Zainal mengatakan akan menjalani pemeriksaan di Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Muhamad Zainal Arifin melaporkan Depe dan Dheraj ke Polda Metro Jaya, Senin (11/6/2012) pukul 16.00 WIB, dengan nomor laporan LP/1993/VI/2012/PMJ/ Ditreskrimsus.

Dalam laporannya, Zainal merasa dirugikan moril dan meteril sebesar Rp 35.000 (harga tiket di Cineplex XXI Kalibata Mall, Jakarta). Pada 8 Juni 2012, pelapor menonton film tersebut. Namun, ternyata, Mr Bean dalam film itu tak diperankan oleh aktor Inggris Rowan Atkinson, tapi oleh seorang laki-laki yang mirip Atkinson. Padahal, pelapor tertarik untuk menonton film tersebut karena Dheraj dan DP menginformasikan ke media bahwa DP beradu akting dengan Atkinson.

Sebagai barang bukti, pelapor menyertakan tiket XXI dan print out pemberitaan adu akting Depe dengan Atkinson di sebuah media online. Atas laporan itu, baik Depe maupun produser dikenai pasal 8 (1) huruf F jo pasal 62 (1) jo pasal 9 ayat 1 huruf f jo pasal 378 kuhp jo pasal 380 (1) KUHP terkait tindak pidana perlindungan konsumen. (Theresia Felisiani)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan