Selasa, 24 April 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


FITRA: Inafis Akal-Akalan Polisi untuk Tambah Penghasilan

Posted: 24 Apr 2012 12:55 AM PDT

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta komisi III DPR untuk menghentikan proyek pengadaaan kartu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri.

FITRA melihat proyek ini akan semakin memboroskan anggaran.

"Segera hentikan, ini proyek hanya menghambur-hamburkan uang pajak rakyat saja," kata Koordinator FITRA Ucok Sky Khadafi melalui rilisnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (24/04/2012).

Menurut Ucok, program Inafis ini hanya akal-akalan yang dilakukan oleh polisi untuk meningkatkan pendapatan mereka.

"Dari alokasi anggaran, Inafis hanya program proyek-proyekan buat pejabat polisi untuk menambah tambahaan penghasilan saja," imbuhnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh FITRA, alokasi anggran inafis tahun 2012 pada APBN 2012 diperkirakan sebesar Rp46.1 miliar.

Sedangakan alokasi anggaran yang ditenderkan atau HPS (harga perkiraan semestara)   sebesar Rp45.2 miliar (45.267.748.850). Jumlah tender itu ditujukan untuk dua tujuan berikut.

Pertama, pengadaan peralatan penerbitan inafis card dan inafis card clien berserta bahan baku inafis card sebesar Rp.41.9 miliar (41.968.637.000).

Kedua, Pengadaan barang pakai habis bahan pendukung penerbitan inafis sebesar Rp.1.2 miliar (1.221.245.850) 3). Jasa sewa jaringan V-SAT IP inafis MOBILE sebesar Rp.2 milaiar (2.077.866.000).

"Setelah inafis selesai, dan diterapkan kepada pubik, maka publik harus membeli kartu inafis ini, dan pembelian kartu inafis oleh masyarakat, apakah polisi sudah mulai menjadi institusi bisnis," tegas Ucok.

(amr)

Belum Periksa Rama, Kejagung Prioritaskan DW

Posted: 24 Apr 2012 12:46 AM PDT

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan berhenti menjerat politikus lain yang diduga terkait kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika. Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Kejagung, Arnold Angkouw.

"Masih kita proses dalam penyidikan," kata Arnold, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jaksel, Selasa (24/4/2012).

Arnold menuturkan bahwa politikus PKS, Rama Pratama adalah beberapa termasuk yang akan diklarifikasi. Saat ini penyidik tengah fokus pada pemberkasan tersangka Dhana, karena yang bersangkutan telah ditahan dan hampir habis masa penahanannya.

"Saya ingin supaya tim penyidik percepat itu dan tentu saja jangan sampai berlama-lama ditahan," tegasnya.

Dikatakan Arnold, saat ini tengah memprioritaskan pemberkasan Dhana meski dalam penyidikan semua masih bisa berkembang."Tapi kita belum terlalu mendalami itu karena masih ada prioritas. Nanti suatu saat kita akan jelaskan juga," tutupnya.

Sebelumnya, Kejagung membenarkan bahwa mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 fraksi PKS, Rama Pratama diduga turut menerima aliran uang dari tersangka kasus korupsi dan pencucian uang, Dhana Widyatmika.

Aliran uang tersebut dikirimkan Dhana saat bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak ke perusahaan investasi Rama, PT Sangha Poros Capital.
(put)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan