Ahad, 26 Februari 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Cak Imin Minta Ali Mudhori Penuhi Panggilan KPK

Posted: 26 Feb 2012 01:05 AM PST

JEMBER - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Ali Mudhori untuk taat hukum dengan hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ali sudah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jaksa KPK pun berencana menjemput paksa Ketua DPC PKB Lumayang ini, meski yang bersangkutan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Menurut Muhaimin dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ali Mudhori. "Kami minta Ali Mudhori segera menyelesaikan kasusnya di pengadilan," kata Ketua Umum PKB ini di Jember, Jawa Timur, Minggu (26/2/2011).

Kehadiran Ali Mudhori memang sangat diperlukan untuk membuktikan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus tersebut. Sebab saat dihadirkan sebagai saksi untuk Nyoman dan Dadong, Muhaimin mengaku namanya telah dicatut namanya hingga disebut-sebut terlibat.

(Ahmad Hanafi/Sindo TV/ded)

Rem Blong, Bus Terjun Bebas ke Jurang

Posted: 26 Feb 2012 12:25 AM PST

KARANGANYAR - Kecelakaan lalu lintas yang merengut korban jiwa kembali terjadi. Bus Rukun Sayur nopol AD 1469 AF jurusan Solo - Tawangmangu, yang dikemudikan Abu, terjun ke jurang sedalam 5 meter di Desa Ngelebak, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah.
 
Dalam kejadian tersebut, satu pengendara sepeda motor Supra Fit B 6370 NLG,  Sukarno, warga Girilayu, Matesih, Karanganyar, tewas dan terseret hingga ke dasar jurang. Sedangkan ke tujuh penumpang bus Rukun Sayur, mengalami luka-luka ringan.
 
Dari pengakuan Abu, sopir bus  Rukun Sayur, bus yang dikemudikannya saat menuruni jalan menikung, tiba-tiba remnya blong. Karena terkejut, dan tak kuasa menguasai laju bus, Abu membanting bus ke arah kiri jalan dan langsung jatuh ke jurang.
 
Saat bersamaan, dari arah depan bus, melaju Sukarno dengan sepeda motornya, dan dalam sekejab, Sukarnopun ikut terseret bus Rukun Sayur. "Rem bus blong, saya terkejut dan tidak bisa menguasai bus," jelas Abu, di depan penyidik, di Karanganyar, Minggu (26/2/2012).
 
Menurut Abu, sebenarnya saat berangkat dari Terminal Tawangmangu, pihaknya sudah merasakan ada yang kurang beres dengan bus yang dikemudikan. Sebelum insiden kecelakaan, Abu mengaku sedang mencari posisi untuk parkir dan memperperbaiki kendaraannya.
 
"Namun belum sempat bus berhenti, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah depan dan saya tak kuasa mengenalikannya,"kata dia.
 
Sementara itu Kanit Laka Polres Karanganyar Ipda Yulianto mengatakan saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan sopir bis dan tengah meminta keterangan kepada sopir bus. Pihaknya belum menatapkan tersangka kepada sopir bus, karena sedang meminta keterangan. "Kami belum bisa menerapkan status tersangka kepada sopir bus, dan masih perlu penyelidikan lagi,"jelasnya.
 
Meskipun begitu, sopir bus terancam pasal 310 UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan umum dengan ancaman penjara 6 tahun dan atau denda Rp12 juta.

(ful)

Tiada ulasan:

Catat Ulasan