Ahad, 26 Februari 2012

ANTARA - Berita Terkini

ANTARA - Berita Terkini


IHSG dibuka turun seiring dengan Rupiah

Posted: 26 Feb 2012 07:07 PM PST

Dua karyawan BEI berbincang di lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin dibuka turun seiring dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Nilai tukar mata uang rupiah yang ditransaksi antarbank di Jakarta Senin pagi bergerak melemah 50 poin ke posisi Rp9.090 dibanding sebelumnya Rp9.040 per dolar AS.

IHSG BEI dibuka turun 1,67 poin atau 0,04 persen ke posisi 3.892,89. Indeks 45 saham unggulan (LQ45) melemah 0,42 poin atau 0,06 persen ke posisi 671,22 poin.
(KR-ZMF/S004)

Editor: Desy Saputra

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

BP dan Komite Pengawas Penggugat Keluarkan Pernyataan Bersama

Posted: 26 Feb 2012 07:04 PM PST

AsiaNet 48482

NEW ORLEANS, 27 Februari 2012 (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) --

     BP dan Komite Pengawas Penggugat (PSC) menegaskan bahwa Pengadilan Wilayah di AS hari ini telah menunda dimulainya pengadilan sipil Deepwater Horizon Multi-District Litigation 2179 selama sepekan, sampai hari Senin, tanggal 5 Maret. Penundaan ini dimaksudkan untuk memberi BP dan PSC lebih banyak waktu untuk melanjutkan diskusi penyelesaian dan berusaha mencapai kesepakatan.

     BP dan PSC berupaya mencapai kesepakatan untuk secara adil mengkompensasi orang dan perusahaan yang dipengaruhi oleh kecelakaan dan tumpahan minyak Deepwater Horizon.

     Tidak ada jaminan bahwa diskusi ini akan mengarah pada perjanjian penyelesaian. Pengumuman lebih lanjut akan dikeluarkan sebagaimana mestinya.

     KONTAK

     Untuk BP:
     Nama: kantor pers BP
     Telepon: +1-646-625-7499
     Email: uspress@bp.com

     Untuk PSC:
     Nama: David Falkenstein, Sunshine Sachs
     Telepon: +1-212-691-2800
     Email: Falkenstein@sunshinesachs.com

     SUMBER BP: Komite Pengawas Penggugat

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Tiada ulasan:

Catat Ulasan