Selasa, 31 Januari 2012

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


ICW Laporkan Dugaan Kolusi Tarif Air PAM Jaya ke KPK

Posted: 31 Jan 2012 01:18 AM PST

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Anti Swastanisasi Air Jakarta bersama Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam kerjasama yang terjadi antara PT PAM JAYA dengan mitra swasta yakni PT Palyja dan PT Aetra. 
 
Penyimpangan itu diduga terjadi dalam penentuan tarif air di Jakarta yang tergolong sangat tinggi jika dibandingkan daerah lain.
 
"Barusan kita laporkan terkait kasus korupsi antara PAM Jaya dengan mitra swasta di Jakarta terkait dengan indikasi penyimpangan dalam kerjasama yang terjadi antara PT. PAM JAYA dengan mitra swasta," ujar Agus Sunaryanto Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/1/2012).
 
Agus mengatakan, pelayanan air di Jakarta yang telah dikelola oleh swasta sejak 13 tahun yang lalu harus dibayar tinggi oleh konsumen, jauh di atas harga air di daerah lain.
 
"Di Jakarta tarif air rata-rata untuk wilayah kerja Palyja adalah Rp7.800 dan untuk wilayah kerja PT Aetra adalah Rp 6.800. Tarif air ini jauh di atas Kota Surabaya yang hanya Rp2.600 dan Bekasi yang mengenakan tarif Rp2.300 kepada pelanggannya," jelasnya.
 
Sementara itu, dalam menetapkan tarif air, setiap lima tahun sekali PAM JAYA bersama mitra kerjanya menggelar rapat untuk menyepakati nilai harga air (rebasing). Namun, menurut Agus, dalam proses tersebut diduga kuat telah terjadi penyimpangan yang melibatkan para pejabat di PAM JAYA maupun mitra swasta.
 
"Kita minta KPK untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam penentuan rebasing sampai saat ini. Selain itu, KPK juga harus menelusuri para pihak baik pejabat di PAM JAYA maupun mitra swasta yang diduga mendapatkan keuntungan dari proses rebasing," ungkapnya.
 

(abe)

Full content generated by Get Full RSS.

Tipu PRT, 2 Dukun Palsu Ditangkap Polisi

Posted: 31 Jan 2012 01:15 AM PST

JAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat membekuk dua orang laki-laki yang berpura-pura sebagai orang pintar (dukun) yang mengelabui dan menipu daya pembantu rumah tangga.
 
Para tersangka diketahui bernama Soleh (35) dan Danu (36) asal Cianjur, Jawa Barat. Dalam aksinya para pelaku mengenakan baju koko, peci, dan kalung tasbih.
 
Kejadian terakhir di Villa Kelapa Dua, Jalan Janur 3 D.12 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin pekan lalu pukul 09.30 WIB di kediaman seorang pengusaha, Caroline (27).
 
"Modusnya mereka adalah menemui para pembantu yang sedang keluar dan mereka meramal dan memperdayakannya," ucap Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo, di Polres Jakarta Barat, Selasa (31/1/2012).
 
Dua dukun palsu tersebut sudah 12 kali melakukan kejahatan yang serupa di wilayah Jabodetabek.
 
"Mereka beraksi dari tahun 2010 sampai 2012 dan yang terakhir di Kebon Jeruk," tambahnya.
 
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo mengatakan, para pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Cianjur.
 
"Kita tangkap di Cianjur, kita akan selidiki lebih lanjut. Apa benar mereka ada jaringannya atau tidak," ucapnya
 
Menurut salah seorang tersangka, Soleh, dirinya setelah berhasil memperdaya para pembantu rumah tangga dan hasil rampokannya untuk berfoya-foya.
 
"Untuk foya-foya sama temen, ya kita bacain mantra dan mengelabui para pembantu untuk mengambil harta majikannya," ucap pria berbadan subur itu.
 
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka, yaitu sebuah mobil Honda Jazz warna hitam bernopol D 333 IZ, plat mobil B 1471 RFS, kalung tasbih, kopiah, baju koko, uang dollar, cincin emas dan beberapa unit ponsel. Total nilai keseluruhan mencapai Rp300 juta.
 
Para tersangka kini mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 362 atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(lam)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan