Rabu, 12 Oktober 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Salah Ketik Status Hukum Ketua KPU, DPR Kritik Polri

Posted: 12 Oct 2011 12:55 AM PDT

JAKARTA - Komisi Hukum DPR mengkritik kelalaian Polri dalam menyusun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait status Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary.
 
"Ke depan tidak boleh terulang lagi, nama baik orang jadi pertaruhan di sini. Salah ketik memang kelihatan sepele, tetapi dampaknya terhadap nama baik orang tidaklah sepele," kata anggota Komisi Hukum DPR Didi Irawadi Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (12/10/2011).
 
Polri belakangan mengakui timnya tidak cermat menyusun SPDP dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu terkait Pemilu legislatif di Halmahera Barat, Maluku Utara, tahun 2009, seperti yang terkirim ke Kejaksaan Agung.
 
"Ke depan harus lebih hati-hati. Kasihan nama baik seseorang," pungkasnya.
 
Di tempat terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana menjelaskan, Ketua KPU masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang diadukan pihak terlapor. "Jadi memang terlapor statusnya, yang artinya masih dalam penyelidikan," kata Yoga.
 
Miskomunikasi antara Polri dan Kejaksaan terlihat ketika Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan status Ketua KPU sebagai saksi. Namun, Kejaksaan menyangkal dengan menunjukkan bukti SPDP yang diterima pada tanggal 15 Agustus lalu.
 
"Jangan biarkan opini berkembang dengan tidak jelas. Tidak baik bagi penegakan hukum, seakan antara jaksa dan polisi tidak ada koordinasi yang baik dalam penanganan kasus ini," imbuh Didi.

(lam)

Full content generated by Get Full RSS.

200 TKI Belajar Bahasa Jepang

Posted: 12 Oct 2011 12:46 AM PDT

JAKARTA- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memberi pelatihan Bahasa Jepang bagi sekira 200 calon TKI. Para calon TKI itu nantinya akan bekerja sebagai perawat pasien (nurse) dan pengasuh jompo (careworker) yang akan ditempatkan ke Negeri Sakura pada 2012 nanti.

Pelatihan Bahasa Jepang di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kementerian Pendidikan Nasional itu dibuka oleh Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Penempatan Ade Adam Noch. Acara tersebut disaksikan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori dan Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI Haposan Saragih.

Deputi Kepala BNP2TKI Bidang Penempatan Ade Adam Noch mengatakan 200 peserta pelatihan itu terdiri atas 54 orang calon perawat (25 pria dan 29 wanita) dan 146 orang calon pengasuh jompo (81 pria dan 65 wanita).

"Mereka sebelumnya telah lulus seleksi administrasi, teknis, psikotes dan pemeriksaan kesehatan," katanya dalam rilis yang diterima okezone, Rabu (12/11/2011).

Pelatihan itu, kata Ade, akan berlangsung selama enam bulan di Indonesia dan enam bulan di Jepang. Selama masa pelatihan Bahasa Jepang mereka akan mengikuti serangkaian proses seleksi yaitu tes Bahasa Jepang, wawancara, quiz Bahasa Jepang, tes bakat dan kecerdasan (aptitude test) dan pencocokan (matching).

 "Bilamana 'matching' berarti diterima oleh salah satu rumah sakit atau panti lanjut usia di Jepang," kata Ade.

Menurut Ade, dengan bekerja di Jepang, para TKI bidang kesehatan itu bisa melakukan alih pengetahuan dan keterampilan di tanah air. "Kami mengharapkan para peserta mengikuti pelatihan ini dengan serius," katanya.

Ade mengingatkan sejak 2009 perawat dan pengasuh jompo dari Filipina sudah mulai masuk ke Jepang dan pada 2010 perawat dan pengasuh jompo asal Vietnam juga telah masuk ke Jepang sehingga merupakan pesaing bagi perawat dan pengasuh jompo asal Indonesia.

Mengingat persaingan antar negara pengirim semakin ketat maka yang mampu bersaing adalah tenaga kerja berkualitas.

"Anda dituntut mampu memanfaatkan waktu untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan agar tidak kalah bersaing dengan negara-negara pengirim lain. ika TKI tidak berkualitas tentunya akan berkurang kesempatan kerja tersebut untuk memilih TKI," kata Ade kepada peserta pelatihan.

Sementara itu menurut Ade perkembangan penempatan TKI ke Jepang belum stabil dan berharap Pemerintah Jepang melalui Duta Besar Jepang dapat mendorong untuk memberikan kesempatan kerja bagi TKI yang lebih luas.

(crl)

Full content generated by Get Full RSS.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan