Rabu, 20 Julai 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


SBY Dengar "Nyanyian" Nazar dari Media

Posted: 20 Jul 2011 01:04 AM PDT

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali "bernyanyi" dalam sebuah wawancara di salah satu televisi nasional. Presiden pun sudah mengetahui hal ini.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengetahui "nyanyian" Nazaruddin ini dari media.

"Ya kita tahu, bahwa kami sudah dengar itu dari media. Saya terlambat ini," Kata Julian di Komplek Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabun (20/7/2011).

Namun, kata dia, SBY belum memberikan tanggapan soal hal ini. "Sementara ini belum, nanti kalau ada yang bisa disampaikan tentu saya sampaikan," tutupnya.

Seperti diberitakan, kemarin Nazaruddin kembali mengeluarkan pembelaan terkait alasan kenapa dirinya hingga saat ini belum berniat pulang ke Tanah Air. Nazaruddin menuding kasusnya direkayasa oleh rekannya di Partai Demokrat.

Tak hanya itu, Nazar juga menuding KPK telah membuat kesepakatan dengan Demokrat agar kasus Wisma Atlet tidak ditindaklanjuti, dengan kompensasi sejumlah unsur pimpinan KPK akan kembali dimenangkan sebagai komisioner KPK periode mendatang.

(ded)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Jika Ada Bukti, KPK Siap Periksa Anas

Posted: 20 Jul 2011 01:03 AM PDT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek wisma atlet.
 
Namun, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan ketika KPK mengantongi petunjuk mengenai dugaan keterlibatan Anas terkait perkara suap proyek wisma atlet SEA Games yang melilit Muhammad Nazaruddin.
 
"Siapapun juga tak terkecuali Anas misalnya, itu nanti bila ada fakta-fakta yang ada memang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan ya pasti akan kami lakukan," kata Busyro di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2011).
 
Nazaruddin dalam tuduhannya yang disiarkan Metro TV menyebut Anas terlibat kasus proyek wisma atlet SEA Games. Anas, dituduh Nazaruddin menerima fee jatah uang dari dua proyek yakni Hambalang dan wisma atlet SEA Games. Dari proyek Hambalang, Anas menerima Rp70 miliar. Dimana Rp50 miliar digunakan untuk pemenangan Anas saat maju di Kongres Demokrat, akhir Mei 2010.
 
Sementara dari proyek wisma atlet, Anas menerima uang Rp7 miliar yang juga dialokasikan untuk tim pemenangannya. Atas tuduhan ini Anas membantah. Bahkan dia sudah melaporkan Nazaruddin ke Bareskrim Polri awal Juli lalu.

(teb)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan