KOMPAS.com - Nasional |
Natsir, Sepupu Nazaruddin, Dicekal Posted: 20 Jul 2011 10:24 AM PDT Natsir, Sepupu Nazaruddin, Dicekal Maria Natalia | Heru Margianto | Kamis, 21 Juli 2011 | 00:11 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat pencegahan sepupu Nazaruddin, M Natsir, ke luar negeri. Menurutnya, permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi itu dilayangkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi dua hari lalu. "Atas permintasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua hari lalu. Kita mau enggak mau harus laksanakan. Kita kewenangannya kan di pencekalan," ujar Patrialis Akbar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/7/2011). Menurut Patrialis, dari hasil penelusuran Dirjen Imigrasi RI, politisi Demokrat Komisi III itu masih berada di Indonesia. Namun, posisi Natsir saat ini tak disebutkan. "Sepengetahuan saya, dari imigrasi enggak ada laporan dia keluar. Saya sudah dikasih tahu Pak Dirjen Imigrasi," ujar Patrialis. Natsir merupakan sepupu Nazaruddin yang menggantikan kedudukannya di Komisi III. Sejak namanya dicurigai memiliki rekam jejak yang sama dengan Nazaruddin, Natsir menjadi jarang terlihat di rapat-rapat DPR RI. Natsir disebut sebagai salah satu komisaris PT Mahkota Negara yang menjadi perusahaan rekanan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007-2008 lalu. Perusahaan ini pernah memenangkan proyek di kedua kementerian itu. Belakangan ditemukan fakta, proyek tersebut bermasalah secara hukum. |
Wakil Kepala Daerah Dipilih DPRD Posted: 20 Jul 2011 09:21 AM PDT Pilkada Wakil Kepala Daerah Dipilih DPRD Anita Yossihara | Nasru Alam Aziz | Rabu, 20 Juli 2011 | 21:52 WIB JAKARTA, KOMPAS.com — Selain draf revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Daerah juga sudah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). DPD mengusulkan wakil kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Jadi nanti kepala daerah (gubernur maupun bupati/wali kota) dipilih langsung, tapi wakil kepala daerah dipilih DPRD," kata Ketua DPD Irman Gusman, Rabu (20/7/2011) di Jakarta. Konsepnya, kepala daerah terpilih memilih dua calon wakil kepala daerah untuk diajukan ke DPRD. Kemudian, DPRD memilih salah satu dari dua calon yang diajukan. Usulan pemilihan kepala daerah secara langsung dan wakil kepala daerah oleh DPRD itu, menurut Irman, merupakan keinginan dari masyarakat di daerah. Perbedaan mekanisme pemilihan itu diyakini dapat meminimalisasi kemungkinan terjadi konflik antara kepala daerah dan wakilnya. |
You are subscribed to email updates from KOMPAS.com - Nasional To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tiada ulasan:
Catat Ulasan