Selasa, 21 Jun 2011

Sindikasi news.okezone.com

Sindikasi news.okezone.com


Polisi Periksa Satpam Swalayan dan Kurir Bom Lubuklinggau

Posted: 21 Jun 2011 01:26 AM PDT

JAKARTA- Polisi terus memeriksa intensif petugas satuan pengamanan (Satpam) SM Swalayan di Lubuklinggau dan kurir pengantar bom.

"Yang diperiksa sejauh ini rata-rata sekuriti dan kurirnya, belum ada yang ditahan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam usai acara diskusi Mengakhiri Impunitas Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Menurut Anton, bom di Lubuklinggau tersebut memang pertama kali diterima oleh satpam, karena ketika itu yang punya tidak ada. Sehingga satpam tersebut mengetahui informasi mengenai pengirim. "Saat itu ada dua bom rakitan, yang satu tidak meledak karena sumbunya lepas," katanya.

Sebelumnya, usai kejadian bom tersebut Polres Lubuklinggau telah mengamankan enam orang yang diduga mengetahui kronologi pengiriman paket bom kepada pimpinan SM Swalayan Group, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Hindra Soemarjono.

Keenam orang tersebut, yaitu H dan KA, pengurus travel di Palembang; DD, kasir rumah makan di Sekayu Muba; A, sopir travel Avanza Silver BG 2336 HD; DY, sopir mobil Xenia merah BG 2745 G; dan W, pemilik mobil Xenia maron. "Belum ada tersangka. Mereka dimintai keterangan terkait proses pengiriman paket ke SM Swalayan. Kami juga mengamankan mobil Avanza Silver dan Xenia merah maron, pakaian korban serta tujuh unit telepon seluler.
(ugo)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

KPK Perpanjang Masa Tahanan Syarifuddin

Posted: 21 Jun 2011 01:15 AM PDT

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap hakim nonaktif Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar, selama 40 hari mendatang.
 
Syarifuddin mengatakan perpanjangan penahanan tersebut guna kepentingan penyidikan.
 
"Saya hari ini dipanggil, rupanya hanya menerima perpajangan, tidak ada yang lainnya, hanya perpanjangan penahanan," kata Syarifuddin di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
 
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Syarifuddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perkara pailit PT Skycamping Indonesia. Syarifuddin saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
 
"Hanya perpanjangan penahanan, saya sudah yakin dari awal. Perpanjangan 40 hari ke depan," tambahnya.
 
Seperti diberitakan, Syarifuddin dan Puguh diduga terlibat perkara penyitaan aset pailit PT SCI yang bergerak di bidang garmen. Keputusan pailit PT SCI sudah dikeluarkan sejak 2007.
 
Syarifuddin sebagai hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengeluarkan izin untuk penjualan aset.
 
Dalam penagkapan Syarifuddin, penyidik menyita duit Rp 250 juta yang diduga berasal dari Puguh. Selain duit itu, penyidik menemukan duit asing berupa dolar amerika sejumlah USD116.228, dolar Singapura 245.000, 20 ribu Yen, 12.600 Riel Kamboja, dan Rp142 juta.

(lam)

Full Feed Generated by Get Full RSS, sponsored by USA Best Price.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan